Kondisi Ketahanan
Pangan di Indonesia
Program ketahanan pangan telah dilakukan sejak zaman
Presiden Soekarno dengan Program Berdikari, begitu pula zaman Presiden Soeharto
dikenal dengan Program Swasembada Pangan. Sehingga dapat dikatakan bahwa ada
usaha yang cukup berperan dalam meningkatkan upaya ketahanan pangan di
Indonesia. Indonesia sempat dikenal sebagai negara dunia ketiga yang sukses
dalam swasembada pangan, dan bahkan pernah mendapatkan penghargaan dari FAO. Di
penghujung tahun 1980-an, Bank Dunia memuji keberhasilan Indonesia dalam mengurangi
angka kemiskinan yang patut menjadi contoh bagi negara-negara sedang berkembang
(World Bank,1990). Namun prestasi ini tidak berlangsung lama dapat
dipertahankan.
Kondisi saat ini, pemenuhan pangan sebagai hak dasar
masih merupakan salah satu permasalahan mendasar dari permasalahan kemiskinan
di Indoensia. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009
menggambarkan masih terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, yaitu belum
terpenuhinya pangan yang layak dan memenuhi syarat gizi bagi masyarakat miskin,
rendahnya kemampuan daya beli, masih rentannya stabilitas ketersediaan pangan
secara merata dan harga yang terjangkau, masih ketergantungan yang tinggi
terhadap makanan pokok beras, kurangnya diversifikasi pangan, belum
efisiensiennya proses produksi pangan serta rendahnya harga jual yang diterima
petani, masih ketergantungan terhadap import pangan..
Padahal ketahanan pangan bukan hanya sebagai komoditi
yang memiliki fungsi ekonomi, akan tetapi merupakan komoditi yang memiliki
fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global. Permasalahan utama yang
dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia saat ini adalah bahwa
pertumbuhan permintaan pangan yang lebih cepat dari pertumbuhan penyediaan.
Permintaan yang meningkat merupakan resultante dari peningkatan jumlah
penduduk, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya beli masyarakat, dan perubahan
selera. Sementara itu, pertumbuhan kapasitas produksi pangan nasional cukup
lambat dan stagnan, karena: (a) adanya kompetisi dalam pemanfaatan sumberdaya
lahan dan air, serta (b) stagnansi pertumbuhan produktivitas lahan dan tenaga
kerja pertanian. Ketidak seimbangan pertumbuhan permintaan dan pertumbuhan
kapasitas produksi nasional mengakibatkan kecenderungan pangan nasional dari
impor meningkat, dan kondisi ini diterjemahkan sebagai ketidak mandirian
penyediaan pangan nasional. Dengan kata lain hal ini dapat diartikan pula
penyediaan pangan nasional (dari produksi domestik) yang tidak stabil.
Selain itu, saat ini di Indonesia sendiri Kendala dan
tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional antara lain
adalah: Berlanjutnya konversi lahan pertanian untuk kegiatan nonpertanian,
khususnya pada lahan pertanian kelas satu di Jawa menyebabkan semakin sempitnya
basis produksi pertanian, sedangkan lahan bukaan baru di luar Jawa mempunyai
kesuburan yang relatif rendah. Demikian pula, ketersediaan sumber daya air
untuk pertanian juga telah semakin langka. Dalam kaitan ini sektor pertanian
menghadapi tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan
sumber daya lahan dan air secara lestari dan mengantisipasi persaingan dengan
aktifitas perekonomian dan pemukiman yang terkonsentrasi. Selain itu
Terbatasnya kemampuan kelembagaan produksi petani karena terbatasnya dukungan
teknologi tepat guna, akses kepada sarana produksi, serta kemampuan
pemasarannya. Adalah tantangan bagi institusi pelayanan yang bertugas
memberikan kemudahan bagi petani dalam menerapkan iptek, memperoleh sarana
produksi secara tepat, dan membina kemampuan manajemen agribisnis serta
pemasaran, untuk meningkatkan kinerjanya memfasilitasi pengembangan usaha dan
pendapatan petani secara lebih berhasil guna.
Analisis
Pentinganya Pertahanan Pangan Terhadap Pertahanan Keamanan
Masalah ketahanan pangan merupakan salah satu sub dari
unsur ketahanan nasional, yang dapat dikaitkan dengan ketahanan ekonomi maupun
ketahanan sosial budaya, bahkan dapat masuk dalam ketahanan dalam bidang
pertahanan dan keamanan bila kita melihat bahwa kualitas dan kuantitas pangan
akan berpengaruh juga terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia yang
merupakan salah satu sumber daya nasional utama bagi sistim pertahanan negara.
Selain itu, Ketahanan pangan nasional merupakan modal besar bagi suatu bangsa
untuk menstabilkan proses pembangunannya karena berkaitan langsung dengan
eksistensi kehidupan rakyat. Rentannya kondisi ketahanan pangan akhir-akhir
ini, telah memperlambat proses pembangunan nasional.
Ancaman terhadap ketahanan pangan telah mengakibatkan
Indonesia harus sering mengimpor produk-produk pangan untuk memenuhi kebutuhan
dalam negeri. Dalam keadaan jumlah penduduk yang masih terus meningkat
jumlahnya, ancaman-ancaman terhadap produksi pangan telah memunculkan kerisauan
akan terjadi keadaan rawan pangan pada masa yang akan datang. Akibatnya dalam
waktu yang akan datang Indonesia membutuhkan tambahan ketersediaan pangan dan
lahan pangan.
Masalah ketahanan pangan ini harus serius ditangani
oleh pemerintah karena menanyangkut keberlangsungan suatu negara dan untuk
kehidupan generasi penerus bangsa. Jika masalah krisi pangan ini tidak segera
diatasi akan merusak stabilitas negara dengan adanya masalah kelaparan
nasional. Kelaparan, kemiskinan, kurangnya gizi ini akan berpengaruh pada
masyarakat indonesia terutama genersi muda. Padahal generasi muda akan akan
memimpin bangsa ini. Untuk memimpin bangsa ini dibutuhkan generasi muda yang
kuat dan cerdas. Bagaimana bisa membentuk generasimuda yang kuat dan cerdas
jika gizi mereka tidak terpenuhi. Kembali lagi bahwa dalam ketahanan dalam bidang
pertahanan dan keamanan bila kita melihat bahwa kualitas dan kuantitas pangan
akan berpengaruh juga terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia yang
merupakan salah satu sumber daya nasional utama bagi sistim pertahanan negara.
Jika generasi penerus bangsa ini dilanda krisi pangan akan berdampak pada tubuh
mereka. Dan akan melemahkan pertahanan keamanan indonesia. Karena kita tahu
sendiri, Indonesia adalah negara yang luas. Untuk menjaga pertahanan keamanan
di indonesia baik dari luar maupun dalam diperlukan sumber daya manusia yang
kuat dan cerdas. Untuk itu pentingnya menangani masalah ketahanan pangan,
karena dampak yang ditimbulkan sangat kompleks bagi kehidupan manusia.
D. Analisis Dampak Lemahnya Ketahanan Pangan
Terhadap Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terdiri
dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan
pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh
penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya.
Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem distribusi yang efektif dan
efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam
jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau.
Sedangkan subsistem konsumsi berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan
secara nasional memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, kemananan dan
kehalalannya. Situasi ketahanan pangan di negara kita masih lemah. Hal ini
ditunjukkan antara lain oleh: (a) jumlah penduduk rawan pangan (tingkat
konsumsi < 90% dari rekomendasi 2.000 kkal/kap/hari) dan sangat rawan pangan
(tingkat konsumsi <70 % dari rekomendasi) masih cukup besar, yaitu
masing-masing 36,85 juta dan 15,48 juta jiwa untuk tahun 2002; (b) anak-anak
balita kurang gizi masih cukup besar, yaitu 5,02 juta dan 5,12 juta jiwa untuk
tahun 2002 dan 2003 (Ali Khomsan, 2003)
Menurut Bustanul Arifin (2005) ketahanan pangan
merupakan tantangan yang mendapatkan prioritas untuk mencapai kesejahteraan
bangsa pada abad milenium ini. Apabila melihat Penjelasan PP 68/2002 tersebut,
upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional harus bertumpu pada sumber daya
pangan lokal yang mengandung keragaman antar daerah. Sejak tahun 1798 ketika
Thomas Malthus memberi peringatan bahwa jumlah manusia meningkat secara
eksponensial, sedangkan usaha pertambahan persediaan pangan hanya dapat
meningkat secara aritmatika. Dalam perjalanan sejarah dapat dicatat berbagai
peristiwa kelaparan lokal yang kadang-kadang meluas menjadi kelaparan nasional
yang sangat parah diberbagai Negara. Permasalahan diatas adalah ciri sebuah
Negara yang belum mandiri dalam hal ketahanan pangan (Nasoetion, 2008)
Kebutuhan pangan di dunia semakin meningkat seiring
dengan bertambahnya jumlah penduduk di dunia. Pada tahun 1930, penduduk dunia
hanya 2 miliar dan 30 tahun kemudian pada tahun 1960 baru mencapai 3 miliar.
Lonjakan penduduk dunia mencapai peningkatan yang tinggi setelah tahun 1960,
hal ini dapat kita lihat dari jumlah penduduk tahun 2000an yang mencapai kurang
lebih 6 miliar orang, tentu saja dengan pertumbuhan penduduk ini akan
mengkibatkan berbagai permasalahan diantaranya kerawanan pangan. Di Indonesia
sendiri, permasalah pangan tidak dapat kita hindari, walaupun kita sering disebut
sebagai negara agararis yang sebagian besar penduduknya adalah petani.
Kenyataannya masih banyak kekurangan pangan yang melanda Indonesia, hal ini
seiring dengan meningkatnya penduduk. Bahkan dua peneliti AS pernah
menyampaikan bahwa pada tahun 2100, penduduk dunia akan mengahadapi krisis
pangan (Nasoetion, 2008) .Bertambahnya penduduk bukan hanya menjadi
satu-satunya permasalahan yang menghambat untuk menuju ketahanan pangan
nasional. Berkurangnya lahan pertanian yang dikonversi menjadi pemukiman dan lahan
industri, telah menjadi ancaman dan tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia
untuk menjadi bangsa yang mandiri dalam bidang pangan.
Permasalahan yang menghambat dalam mencapai ketahanan
pangan dan menjauhkan Indonesia dari keadaan rawan pangan adalah konversi lahan
pertanian menjadi daerah industri. Menurut Tambunan (2003) dengan semakin
sempitnya lahan pertanian ini, maka sulit untuk mengharapkan petani kita
berproduksi secara optimum. Roosita (2002) dalam Tambunan (2003) memperkirakan
bahwa konversi lahan pertanian ke nonpertanian di Indonesia akan semakin
meningkat dengan rata-rata 30.000-50.000 ha per tahun, yang diperkirakan jumlah
petani kecil telah mencapai sekitar 12 juta orang.dan apabila ini akan terus
terjadi selogan negarta kita swadaya pangan untuk negara-negara lain sudah
tidak ada artinya lagi,malahan sekarang kita yang membutuhkan impor dari
negara-negara lain untuk membutuhkan ketahanan pangan di negara indonesia tercinta
kita ini.pemerintah haruslah lebih memikirkan tentang hal buruk yang akan
terjadi dalam masa jangka panjang,akan di bawa kemana negara ini
kedepannya,apabila pemasukan besar mungkin negara ini akan aman tentang bahan
pangannya,tetapi apabila sebaliknya,kemiskinan akan menyebar ke seluruh
masyarakat indonesia sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar