Selasa, 06 Mei 2014



SEJARAH DAN SISTEM POLITIK DI INDONESIA

Sistem Politik Indonesia mengalami dinamika dari dulu hingga sekarang. Untuk melihat sejarah panjang sistem politik di Indonesia perlu dilakukan analisis proses politik di Indonesia. Walaupun dapat dilakukan dengan analisis satu segi pandangan namun analisis sistem tidak boleh melihat secara sekilas terhadap proyeksi sejarah. Pendekatan integratif berupa pendekatan sistem, pelaku-sasaran dan pengambilan keputusan diperlukan dalam analisis sistem. Proses politik juga harus memiliki kapabilitas sistem. Apakah kapabilitas sistem? untuk mengetahui kapabilitas sistem silakan klik link kapabilitas sistem ini.
Periodisasi proses politik di Indonesia dapat dikategorikan sebagai berikut; Masa Prakolonialisasi, Masa Kolonial, Masa Demokrasi Liberal, Masa Demokrasi Terpimpin, Masa Demokrasi Pancasila, dan Masa Reformasi

Periode tersebut kemudian dianalisis berdasarkan beberapa aspek penting sebagai berikut: Penyaluran Tuntutan, Pemeliharaan nilai, Kapailitas, Integrasi Vertikal dan Horizontal, Gaya Politik, Kepemimpinan, Partisipasi massa, Keterlibatan Militer, Aparat Negara, dan Stabilitas

1. Masa Kerajaan (Prakolinial)
Pada masa prakolonial penyaluran tuntutan relatif rendah dan terpenuhi. Pemeliharaan nilai yang hidup dan berkembang sesuai penguasa saat itu. Kapabilitas SDA memenuhi, Integrasi vertikal dari atas ke bawah, sedangkan integrasi horizontal hanya terjadi di level antar penguasa saja. Gaya politik tentu saja kerajaan sesuai betuk negaranya. Karena bentuk negara adalah kerajaan maka kepemimpinan negara berada di tangan raja, pangeran, atau silsilah keluarga kerajaan. Sedangkan untuk keterlibatan militer tentu saja sangat kuat karena pda masa itu adalah masa peperangan. Analisis terhadap stabilitas, ada saatnya stabil(saat tidak ada perang) dan tidak stabil(saat berperang). Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada kerajaan.

2.Masa Kolinial(Penjajahan)

Pada masa kolonial penyaluran tuntutan relatif rendah namun tidak terpenuhi. Pemeliharaan nilai tidak berjalan baik dan sering dilanggar. Kapabilitas banyak namun diambil oleh penjajah, Integrasi vertikal dari atas ke bawah tidak harmonis, sedangkan integrasi horizontal harmonis sesama penjajah atau elit pribumi. Gaya politik devide at impera atau memecah belah. Kepemimpinan pada saat itu, elit pribumi diperalat dan partisipasi rakyat hapir tidak ada disebabkan rasa takut.  Sedangkan untuk keterlibatan militer tentu saja sangat kuat. Analisis terhadap stabilitas, mudah sekali dikacaukan. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada penjajah.

3. Masa Demokrasi Liberal

Pada masa demokrasi liberal penyaluran tuntutan tinggi namun karena ini adalah awal berdirinya Indonesia wadah untuk menampung belum tersedia. Pemeliharaan nilai sangat tinggi. Kapabilitas banyak potensi namun baru sedikit digali, Integrasi vertikal dua arah, sedangkan integrasi horizontal timbul disintegrasi. Gaya politik ideologi. Kepemimpinan generasi pemuda 1928 (sumpah pemuda).  Sedangkan untuk keterlibatan militer dikuasai sipil. Analisis terhadap stabilitas, instabil karena baru saja berdiri. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada golongan atau partai.

4. Masa Demokrasi terpimpin
Pada masa demokrasi terpimpin penyaluran tuntutan tidak tersalurkan. Pemeliharaan nilai rendah. Kapabilitas banyak potensi namun baru sedikit digali, Integrasi vertikal dua arah, sedangkan integrasi horizontal timbul disintegrasi. Gaya politik ideologi. Kepemimpinan generasi pemuda 1928 (sumpah pemuda).  Sedangkan untuk keterlibatan militer dikuasai sipil. Analisis terhadap stabilitas, instabil karena baru saja berdiri. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada golongan atau partai.

5. Masa Demokrasi Pancasila

Pada masa demokrasi pancasila penyaluran tuntutan awalnya seimbang namun kemudian tidak terpenuhi karena fusi. Pemeliharaan nilai terjadi pelanggaran HAM namun ada pengakuan HAM. Kapabilitas sistem terbuka, Integrasi vertikal atas bawah, sedangkan integrasi horizontal terlihat. Gaya politik intelek-pragmatik-dan konsep pembangunan. Kepemimpinan teknokrat dan ABRI.  Sedangkan untuk keterlibatan militer sangat besar dengan dwifungsi ABRI. Stabilitas stabil. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada pemerintah(golkar).

6. Masa Reformasi

Pada masa reformasi penyaluran tuntutan tinggi dan terpenuhi. Pemeliharaan nilai penghormatan HAM tinggi. Kapabilitas sistem disesuaikan dengan otonomi daerah, Integrasi vertikal dua arah, sedangkan integrasi horizontal muncul kebebasan. Gaya politik pragmatis. Kepemimpinan sipil-purnawirawan-politisi.  Sedangkan untuk keterlibatan militer dibatasi dan justru partisipasi massa tinggi. Stabilitas instabil. Semua aparat negara pada masa ini sangat loyal kepada pemerintah.


Sistem adalah suatu keutuhan, keseluruhan, kebulatan suatu bagian menjadi himpunan yang komplek dan terorganisir. Sebuah sistem bekerja secara bersama dan menyeluruh agar dapat berfungsi optimal. Jika salah satu bagian tidak bisa bekerja sama maka keseluruhan sistem akan terganggu. Politik merupakan interaksi pemerintah dengan takyat dalam rangka membuat kebijakan terbaik untuk kepentingan seluruh rakyatnya.

Dari pengertian sistem dan politik tersebut maka, Sistem Politik Indonesia adalah keseluruhan kegiatan(termasuk pendapat, prinsip, penentuan tujuan, upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, skala prioritas, dll) yang terorganisir dalan negara Indonesia untuk mengatur pemerintahan dan mempertahankan kekuasaan  demi kepentingan umum dan kemaslahatan rakyat.

Kemudian untuk mewujudkan semua tujuan Sistem Politik di Indonesia membutuhkan suprastruktur dan infrastruktur yang baik.  Mereka adalah lembaga negara(Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD< MA, MK, KY dan lembaga lainnya) sebagai kekuatan utama dan didukung oleh partai politik, organisasi masyarakat, media komunikasi politik, pers, untuk menyalurkan aspirasi masyarakat agar kebijakan pemerintah sesuai dengan hati rakyat.
Sistm Politik Demokrasi Pancasila
Sistem Politik Demokrasi Pancasila merupakan sistem politik yang diterapkan di Indonesia saat ini. Sistem ini mengambil nilai-nilai luhur dari pancasila. Semua kegiatan yang telah dijelaskan diatas berpedoman pada pancasila dan dilaksanakan dengan demokratis. Prinsip Sistem Politik Demokrasi Pancasila:
1. pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berdasarkan hukum
2. Pemerintah berdasarkan konstitusi
3. Jaminan kebebasan individu dalam batas-batas tertentu
4. pemerintahan yang bertanggung jawab
5. Pemilu langsung dan multipartai





Kegiatan yang merupakan Implementasi Politik dan Strategi Nasional
Politik Nasional merupakan asas, haluan usaha dan kebijaksanaan negara dalam pembinaan dan penggunaan totalitas potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional.  Selain itu, Politik nasional merupakan pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan potensi nasional secara totalitas dari baik yang potensial maupun yang efektif untuk mencapai tujuan nasional. Dengan kata lain, Politik nasional merupakan tata cara pelaksanaan politik nasional tersebut. Tujuan yang hendak dicapai adalah mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh Politik Nasional. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan. Politik dan strategi nasional dalam aturan ketatanegara selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Ketetapan MPR tentang GBHN menjadi landasan hokum bagi Presiden untuk dijabarkan dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).
 Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum:
  1. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam rangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
  2. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
  3. Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.
  4. Menyelenggarakan proses pengadilan secara cepat, mudah, dan terbuka serta bebas dari korupsi dan nepotisme dengan tetap memjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran menurut UUD 1945.
  5. Mengembangkan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan ekonomi terhadap era perdagangan bebas, serta meningkatkan pemahaman tentang perlindungan ndan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan..
Implemetasi politik strategi nasional dibidang ekonomi:
  1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai–nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
  2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat.
  3. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang menganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur undang–undang.
  4. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masayarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak–anak terlantar dengan mengembangkan sistem dan jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang–undang.
  5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komperatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah, terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil dan kerajinan rakyat
Implementasi politik dan strategi nasional di bidang politik:
  1. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah–masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
  2. Menyempurnakan Undang-Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga–lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
  4. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
  5. Menyelenggarakan pemilihan umum secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas–luasnya atas dasar prinsip demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara independen dan nonpartisan selambat–lambatnya pada tahun 2004.
Jadi peranan politik dalam suatu negara itu sangat dibutuhkan,dalam segi apapun hasil yang di berikan untuk memajukan negara itu sendiri,dengan adanya politik suatu negara bisa membahas atau mengerjakan suatu pekerjaan yang menyangkut negarnya untuk dikerjakan bersama-sama,masukan-masukan juga selalu ada dalam membahas suatu masalah dalam pekerjaan negara itu sendiri,walaupun terkadang politik juga hanya sebagai pendamping suatu negara dalam menjalankan tugasnya,masalah selalu hadir di saat politik itu menjadi terpecah belah.jadi politik dalam suatu negara bisa kita lihat saja dalam segi positifnya.

Kondisi Ketahanan Pangan di Indonesia

Program ketahanan pangan telah dilakukan sejak zaman Presiden Soekarno dengan Program Berdikari, begitu pula zaman Presiden Soeharto dikenal dengan Program Swasembada Pangan. Sehingga dapat dikatakan bahwa ada usaha yang cukup berperan dalam meningkatkan upaya ketahanan pangan di Indonesia. Indonesia sempat dikenal sebagai negara dunia ketiga yang sukses dalam swasembada pangan, dan bahkan pernah mendapatkan penghargaan dari FAO. Di penghujung tahun 1980-an, Bank Dunia memuji keberhasilan Indonesia dalam mengurangi angka kemiskinan yang patut menjadi contoh bagi negara-negara sedang berkembang (World Bank,1990). Namun prestasi ini tidak berlangsung lama dapat dipertahankan.
Kondisi saat ini, pemenuhan pangan sebagai hak dasar masih merupakan salah satu permasalahan mendasar dari permasalahan kemiskinan di Indoensia. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 menggambarkan masih terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, yaitu belum terpenuhinya pangan yang layak dan memenuhi syarat gizi bagi masyarakat miskin, rendahnya kemampuan daya beli, masih rentannya stabilitas ketersediaan pangan secara merata dan harga yang terjangkau, masih ketergantungan yang tinggi terhadap makanan pokok beras, kurangnya diversifikasi pangan, belum efisiensiennya proses produksi pangan serta rendahnya harga jual yang diterima petani, masih ketergantungan terhadap import pangan..
Padahal ketahanan pangan bukan hanya sebagai komoditi yang memiliki fungsi ekonomi, akan tetapi merupakan komoditi yang memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global. Permasalahan utama yang dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia saat ini adalah bahwa pertumbuhan permintaan pangan yang lebih cepat dari pertumbuhan penyediaan. Permintaan yang meningkat merupakan resultante dari peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya beli masyarakat, dan perubahan selera. Sementara itu, pertumbuhan kapasitas produksi pangan nasional cukup lambat dan stagnan, karena: (a) adanya kompetisi dalam pemanfaatan sumberdaya lahan dan air, serta (b) stagnansi pertumbuhan produktivitas lahan dan tenaga kerja pertanian. Ketidak seimbangan pertumbuhan permintaan dan pertumbuhan kapasitas produksi nasional mengakibatkan kecenderungan pangan nasional dari impor meningkat, dan kondisi ini diterjemahkan sebagai ketidak mandirian penyediaan pangan nasional. Dengan kata lain hal ini dapat diartikan pula penyediaan pangan nasional (dari produksi domestik) yang tidak stabil.
Selain itu, saat ini di Indonesia sendiri Kendala dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional antara lain adalah: Berlanjutnya konversi lahan pertanian untuk kegiatan nonpertanian, khususnya pada lahan pertanian kelas satu di Jawa menyebabkan semakin sempitnya basis produksi pertanian, sedangkan lahan bukaan baru di luar Jawa mempunyai kesuburan yang relatif rendah. Demikian pula, ketersediaan sumber daya air untuk pertanian juga telah semakin langka. Dalam kaitan ini sektor pertanian menghadapi tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya lahan dan air secara lestari dan mengantisipasi persaingan dengan aktifitas perekonomian dan pemukiman yang terkonsentrasi. Selain itu Terbatasnya kemampuan kelembagaan produksi petani karena terbatasnya dukungan teknologi tepat guna, akses kepada sarana produksi, serta kemampuan pemasarannya. Adalah tantangan bagi institusi pelayanan yang bertugas memberikan kemudahan bagi petani dalam menerapkan iptek, memperoleh sarana produksi secara tepat, dan membina kemampuan manajemen agribisnis serta pemasaran, untuk meningkatkan kinerjanya memfasilitasi pengembangan usaha dan pendapatan petani secara lebih berhasil guna.

Analisis Pentinganya Pertahanan Pangan Terhadap Pertahanan Keamanan
Masalah ketahanan pangan merupakan salah satu sub dari unsur ketahanan nasional, yang dapat dikaitkan dengan ketahanan ekonomi maupun ketahanan sosial budaya, bahkan dapat masuk dalam ketahanan dalam bidang pertahanan dan keamanan bila kita melihat bahwa kualitas dan kuantitas pangan akan berpengaruh juga terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia yang merupakan salah satu sumber daya nasional utama bagi sistim pertahanan negara. Selain itu, Ketahanan pangan nasional merupakan modal besar bagi suatu bangsa untuk menstabilkan proses pembangunannya karena berkaitan langsung dengan eksistensi kehidupan rakyat. Rentannya kondisi ketahanan pangan akhir-akhir ini, telah memperlambat proses pembangunan nasional.
Ancaman terhadap ketahanan pangan telah mengakibatkan Indonesia harus sering mengimpor produk-produk pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dalam keadaan jumlah penduduk yang masih terus meningkat jumlahnya, ancaman-ancaman terhadap produksi pangan telah memunculkan kerisauan akan terjadi keadaan rawan pangan pada masa yang akan datang. Akibatnya dalam waktu yang akan datang Indonesia membutuhkan tambahan ketersediaan pangan dan lahan pangan.
Masalah ketahanan pangan ini harus serius ditangani oleh pemerintah karena menanyangkut keberlangsungan suatu negara dan untuk kehidupan generasi penerus bangsa. Jika masalah krisi pangan ini tidak segera diatasi akan merusak stabilitas negara dengan adanya masalah kelaparan nasional. Kelaparan, kemiskinan, kurangnya gizi ini akan berpengaruh pada masyarakat indonesia terutama genersi muda. Padahal generasi muda akan akan memimpin bangsa ini. Untuk memimpin bangsa ini dibutuhkan generasi muda yang kuat dan cerdas. Bagaimana bisa membentuk generasimuda yang kuat dan cerdas jika gizi mereka tidak terpenuhi. Kembali lagi bahwa dalam ketahanan dalam bidang pertahanan dan keamanan bila kita melihat bahwa kualitas dan kuantitas pangan akan berpengaruh juga terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia yang merupakan salah satu sumber daya nasional utama bagi sistim pertahanan negara. Jika generasi penerus bangsa ini dilanda krisi pangan akan berdampak pada tubuh mereka. Dan akan melemahkan pertahanan keamanan indonesia. Karena kita tahu sendiri, Indonesia adalah negara yang luas. Untuk menjaga pertahanan keamanan di indonesia baik dari luar maupun dalam diperlukan sumber daya manusia yang kuat dan cerdas.  Untuk itu pentingnya menangani masalah ketahanan pangan, karena dampak yang ditimbulkan sangat kompleks bagi kehidupan manusia.

D.    Analisis Dampak Lemahnya Ketahanan Pangan Terhadap Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terdiri dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya. Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem distribusi yang efektif dan efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau. Sedangkan subsistem konsumsi berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan secara nasional memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, kemananan dan kehalalannya. Situasi ketahanan pangan di negara kita masih lemah. Hal ini ditunjukkan antara lain oleh: (a) jumlah penduduk rawan pangan (tingkat konsumsi < 90% dari rekomendasi 2.000 kkal/kap/hari) dan sangat rawan pangan (tingkat konsumsi <70 % dari rekomendasi) masih cukup besar, yaitu masing-masing 36,85 juta dan 15,48 juta jiwa untuk tahun 2002; (b) anak-anak balita kurang gizi masih cukup besar, yaitu 5,02 juta dan 5,12 juta jiwa untuk tahun 2002 dan 2003 (Ali Khomsan, 2003)
Menurut Bustanul Arifin (2005) ketahanan pangan merupakan tantangan yang mendapatkan prioritas untuk mencapai kesejahteraan bangsa pada abad milenium ini. Apabila melihat Penjelasan PP 68/2002 tersebut, upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional harus bertumpu pada sumber daya pangan lokal yang mengandung keragaman antar daerah. Sejak tahun 1798 ketika Thomas Malthus memberi peringatan bahwa jumlah manusia meningkat secara eksponensial, sedangkan usaha pertambahan persediaan pangan hanya dapat meningkat secara aritmatika. Dalam perjalanan sejarah dapat dicatat berbagai peristiwa kelaparan lokal yang kadang-kadang meluas menjadi kelaparan nasional yang sangat parah diberbagai Negara. Permasalahan diatas adalah ciri sebuah Negara yang belum mandiri dalam hal ketahanan pangan (Nasoetion, 2008)
Kebutuhan pangan di dunia semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di dunia. Pada tahun 1930, penduduk dunia hanya 2 miliar dan 30 tahun kemudian pada tahun 1960 baru mencapai 3 miliar. Lonjakan penduduk dunia mencapai peningkatan yang tinggi setelah tahun 1960, hal ini dapat kita lihat dari jumlah penduduk tahun 2000an yang mencapai kurang lebih 6 miliar orang, tentu saja dengan pertumbuhan penduduk ini akan mengkibatkan berbagai permasalahan diantaranya kerawanan pangan. Di Indonesia sendiri, permasalah pangan tidak dapat kita hindari, walaupun kita sering disebut sebagai negara agararis yang sebagian besar penduduknya adalah petani. Kenyataannya masih banyak kekurangan pangan yang melanda Indonesia, hal ini seiring dengan meningkatnya penduduk. Bahkan dua peneliti AS pernah menyampaikan bahwa pada tahun 2100, penduduk dunia akan mengahadapi krisis pangan (Nasoetion, 2008) .Bertambahnya penduduk bukan hanya menjadi satu-satunya permasalahan yang menghambat untuk menuju ketahanan pangan nasional. Berkurangnya lahan pertanian yang dikonversi menjadi pemukiman dan lahan industri, telah menjadi ancaman dan tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang mandiri dalam bidang pangan.
Permasalahan yang menghambat dalam mencapai ketahanan pangan dan menjauhkan Indonesia dari keadaan rawan pangan adalah konversi lahan pertanian menjadi daerah industri. Menurut Tambunan (2003) dengan semakin sempitnya lahan pertanian ini, maka sulit untuk mengharapkan petani kita berproduksi secara optimum. Roosita (2002) dalam Tambunan (2003) memperkirakan bahwa konversi lahan pertanian ke nonpertanian di Indonesia akan semakin meningkat dengan rata-rata 30.000-50.000 ha per tahun, yang diperkirakan jumlah petani kecil telah mencapai sekitar 12 juta orang.dan apabila ini akan terus terjadi selogan negarta kita swadaya pangan untuk negara-negara lain sudah tidak ada artinya lagi,malahan sekarang kita yang membutuhkan impor dari negara-negara lain untuk membutuhkan ketahanan pangan di negara indonesia tercinta kita ini.pemerintah haruslah lebih memikirkan tentang hal buruk yang akan terjadi dalam masa jangka panjang,akan di bawa kemana negara ini kedepannya,apabila pemasukan besar mungkin negara ini akan aman tentang bahan pangannya,tetapi apabila sebaliknya,kemiskinan akan menyebar ke seluruh masyarakat indonesia sendiri.