Minggu, 23 November 2014


Setiap harinya, oli/minyak pelumas bekas dihasilkan dari berbagai macam kegiatan antara lain perbengkelan, mesin/alat berat dan kegiatan industri lainnya. Bagi orang awam mungkin bertanya-tanya dikemanakan oli bekas itu? Melihat banyaknya bengkel, yang ada di Provinsi DIY saja bisa terbayangkan berapa jumlah limbah oli bekas yang dihasilkan, belum termasuk oli bekas dari mesin- mesin proses produksi. Sesuai dengan Tabel 1 Lampiran I Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999, pelumas bekas termasuk Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari sumber yang tidak spesifik.Penampungan limbah oli menyisakan efek negatif karena sudah merusak air tanah. Limbah oli bekas  masuk kategori bahan berbahaya beracyn (B3).
"Penampungan oli bekas boleh saja, hanya saja harus ada izin dan analisi dampak lingkungan (AMDAL). Sesuai amdal, tempat penampungan limbah semestinya dilakukan pembetonan untuk lantai, dan pagar beton yang tinggi. Pembetonan lantai agar tumpahan oli tak langsung meresap ke dalam tanah yang berakibat merusak air.
Pengelolaan oli/minyak pelumas bekas tidak bisa dilakukan dengan sembarangan karena sudah jelas disebutkan oli termasuk limbah Bahan Berbahaya Beracun yang tentu saja berbahaya bila terpapar pada makhluk hidup.  Disebutkan dalam Pasal 1 PP Nomor 18 Tahun 1999 bahwa pengelolaan limbah B3, termasuk di dalamnya minyak pelumas bekas adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan limbah B3.  Reduksi limbah B3 merupakan suatu kegiatan pada penghasil untuk mengurangi jumlah dan mengurangi sifat bahaya dan racun limbah B3 sebelum dihasilkan dari suatu kegiatan. Penyimpanan adalah kegiatan menyimpan limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil dan atau pengumpul dan atau pemanfaat dan atau pengolah dan atau penimbun limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara.Pengumpulan limbah B3 adalah kegiatan mengumpulkan limbah B3 dari penghasil limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara sebelum diserahkan kepada pemanfaat dan atau pengolah dan atau penimbun limbah B3.Pengangkutan limbah B3 adalah suatu kegiatan pemindahan limbah B3 dari penghasil dan atau ke pengumpul, dan atau dari pemanfaat dan/atau dari pengolah ke pengumpul dan atau ke pemanfaat dan atau ke pengolah dan atau ke penimbun limbah B3. Pemanfaat limbah B3 adalah suatu kegiatan perolehan kembali (recovery) dan atau penggunaan kembali (reuse) dan atau daur ulang (recycle) yang bertujuan untuk mengubah limbah B3 menjadi suatu produk uang dapat digunakan dan harus juga aman bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Pengolahan limbah B3 adalah proses untuk mengubah karakteristik dan komposisi limbah B3 untuk menghilangkan dan atau mengurangi sifat bahaya dan sifat racun. Penimbunan limbah B3 adalah suatu kegiatan menempatkan limbah B3 pada suatu fasilitas penimbunan dengan maksud tidak membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Di samping itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009, tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, bahwa pengelolaan limbah B3 yang meliputi pengangkutan, penyimpanan sementara, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan wajib dilengkapi dengan izin.
Tata Cara dan Persyaratan Penyimpanan dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal No. 255 Tahun 1996. Pada pasal 3 disebutkan persyaratan bangunan bagi pengumpul minyak pelumas bekas :
Memiliki fasilitas untuk penanggulangan terjadinya kebakaran dan peralatan komunikasi.
Konstruksi bangunan disesuaikan dengan karakteristik pelumas bekas.
Lokasi tempat pengumpulan bebas banjir.
Sedangkan persyaratan bangunan pengumpulan:
Lantai harus dibuat kedap terhadap minyak pelumas bekas, tidak bergelombang, kuat dan tidak retak.
Konstruksi lantai dibuat melandai turun ke arah bak penampungan dengan kemiringan maksimum 1%.
Bangunan harus dibuat khusus untuk fasilitas pengumpulan minyak pelumas bekas.
Rancang bangun untuk penyimpanan/pengumpulan dibuat beratap yang dapat mencegah terjadinya tampias air hujan ke dalam tempat penyimpanan atau pengumpulan
Bangunan dapat diberi dinding atau tanpa dinding dan apabila bangunan diberi dinding bahan bangunan dinding dibuat dari bahan yang mudah didobrak.


Gambar 1. Perusahaan Pengumpul Oli Bekas di Kasihan, Bantul, sedang proses izin ke KNLH
Pada kenyataannya, pengelolaan oli bekas belum bisa sesuai dengan PP No 18 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009. Saat ini sudah banyak pengepul/pengumpul oli bekas yang mengumpulkan oli/pelumas bekas dari bengkel-bengkel dan kegiatan industri kecil, namun sebagian besar belum memiliki izin baik izin pengumpulan maupun izin pengangkutan. Kebanyakan pengepul oli ini akan mengirimkan oli yang mereka kumpulkan ke pihak ketiga. Seandainya pihak ketiga ini akan mengolah/memanfaatkan oli bekas tersebut, maka pihak ketiga tersebut harus memiliki izin pemanfaatan.
Berdasarkan PP 38/2007, kewenangan untuk perijinan dan pengendalian oli bekas mulai dari pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan dan pengolahan sepenuhnya berada pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup.  Hal ini berarti  pengumpul oli/minyak pelumas bekas di seluruh Indonesia harus mengurus perizinannya di pusat. Kenyataan di lapangan menunjukkan pengumpul oli bekas skala kecil menyatakan keberatan dan kesulitan jika harus mengurus perizinan di Jakarta karena biaya yang dibutuhkan tidak sedikit. Akhirnya  pengumpul oli skala kecil ini memilih tidak usah memiliki izin yang penting kegiatan mereka bisa  tetap berjalan.
Seiring dengan menjamurnya bengkel kendaraan terutama di Provinsi DIY, diperlukan tindakan segera untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan akibat oli/minyak pelumas bekas. Limbah oli bekas seharusnya ditampung dalam Tempat Penampungan Sementara  limbah B3 (TPS Limbah B3) sebelum diambil oleh pihak ketiga (pengumpul oli bekas yang berizin). Diharapkan pihak bengkel/penghasil oli bekas juga memiliki komitmen tinggi terhadap lingkungan sehingga ada kesadaran untuk melakukan pengelolaan limbah B3 tersebut. Dan tentunya pihak pemerintah daerah dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup  harus mendukung dengan program yang sesuai, misalnya pendampingan/bimbingan teknis pengelolaan limbah oli bekas kepada bengkel-bengkel, bisa dimulai dari bengkel skala besar, baru kemudian dilanjutkan bengkel skala menengah dan skala kecil.


Gambar 2. Tempat sampah di salah satu bengkel mobil besar di DIY sudah dipisahkan menurut jenis sampahnya. Ember berwarna merah khusus untuk limbah B3.

(Gambar2 dokumentasi Subbid Dalcem Air, Tanah dan B3, Tahun 2011)

Terima Kasih Sumber :
www.google.com
http://blh.jogjaprov.go.id/2012/07/pengelolaan-oliminyak-pelumas-bekas/

http://ilhamnurfajar13.blogspot.com/

Sabtu, 15 November 2014

Alat Pengolah Air Limbah Rumah Tangga Semi Komunal "Kombinasi Biofilter Anaerob dan Aerob"
Masalah pencemaran lingkungan di kota besar, khususnya di Jakarta telah menunjukkan gejala yang cukup serius, terutama masalah pencemaran air. Penyebab dari pencemaran tersebut tidak hanya berasal dari buangan industri atau pabrik-pabrik yang membuang begitu saja air limbahnya tanpa pengolahan lebih dahulu ke sungai atau ke laut, tetapi juga yang tidak kalah memegang andil baik secara sengaja atau tidak adalah masyarakat Jakarta itu sendiri, yakni akibat air buangan rumah tangga yang jumlahnya makin hari makin besar sesuai dengan perkembangan penduduk maupun perkembangan kota Jakarta. Ditambah lagi rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang langsung membuang kotoran/tinja maupun sampah ke dalam sungai, menyebabkan proses pencemaran sungai-sungai yang ada di Jakarta bertambah cepat.

            Dengan semakin besarnya laju perkembangan penduduk dan industrialisasi di Jakarta, telah mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan. Padatnya pemukiman dan kondisi sanitasi lingkungan yang buruk serta buangan industri yang langsung dibuang ke badan air tanpa proses pengolahan telah menyebabkan pencemaran sungai-sungai yang ada di Jakarta, dan air tanah dangkal di sebagian besar daerah di wilayah DKI Jakarta. Bahkan kualitas air di perairan teluk Jakartapun sudah menjadi semakin buruk.

            Air limbah kota-kota besar di Indonesia khususnya Jakarta secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga yaitu air limbah industri dan air limbah domistik yakni yang berasal dari buangan rumah tangga dan yang ke tiga yakni air limbah dari perkantoran dan pertokoan (derah kemersial). Saat ini selain pencemaran akibat limbah industri, pencemaran akibat limbah domistikpun telah menunjukkan tingkat yang cukup serius.

            Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Tim JICA (1990), jumlah unit air limbah dari buangan rumah tangga di jakarta rata-rata per orang per hari adalah 118 liter, dengan konsentrasi BOD rata-rata 236 mg/lt dan pada tahun 2010 nanti diperkirakan akan meningkat menjadi 147 liter dengan konsetrasi BOD rata-rata 224 mg/lt. Sedangkan Jumlah air limbah secara keseluruhan 1.316.113 M3/hari yakni untuk air buangan domistik 1.038.205 M3/hari, buangan perkantoran dan daerah komersial 448.933 M3/hari, dan buangan industri 105.437 M3/hari.

            Dari studi tersebut juga diketahui bahwa untuk wilayah Jakarta, dilihat dari segi jumlah, air limbah domistik (rumah tangga) memberikan kontribusi terhadap pencemaran air sekitar 75 %, air limbah perkantoran dan daerah komersial 15 %, dan air limbah industri hanya sekitar 10 %. Sedangkan dilihat dari beban polutan organiknya, air limbah rumah tangga sekitar 70 %, air limbah perkantoran 14 %, dan air limbah industri memberikan kontribusi 16 %. Dengan demikian air limbah rumah tangga dan air limbah perkantoran adalah penyumbang yang terbesar terhadap pencemaran air di wilayah DKI Jakarta.

            Di lain pihak fasilitas pengolahan limbah rumah tangga secara terpusat yang ada masih sangat minim sekali yakni hanya melayani 3 % dari seluruh wilayah Jakarta. Sebagai akibatnya, banyak sungai atau badan air di wilayah DKI Jakarta yang tercemar berat oleh air limbah rumah tangga, air limbah perkantoran maupun air limbah yang berasal dari daerah komersial.

            Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satu alternatif untuk mengatasi masalah pencemaran oleh air limbah rumah tangga adalah dengan cara mengolah air limbah rumah tangga tersebut secara individal (on Site Treatment) sebelum dibuang ke saluran umum. Makalah ini membahas tentang hasil rancang banngun dan pengujian pengolahan air limbah rumah tangga dengan sistem " Kombinasi Biofilter anaerob-Aerob", untuk menghilangkan polutan organik yang ada di dalam air limbah.
1.2. Tujuan Dan Sasaran
            Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji cara pengolahan air limbah rumah tangga individual (On Site Treatment) atau semi komunal dengan sistem "Kombinasi Biofilter Anaerob dan Aerob". Sedangkan sasarannya adalah membuat prototipe alat pengolahan air limbah rumah tangga skala rumah tangga yang kompak (dalam bentuk paket), yang dapat dipakai untuk daerah yang padat penduduk maupun daerah yang muka air tanahnya tinggi misalnya daerah rawa atau pantai, serta mengkaji efisiensi pengolahannya, serta menyebar luaskan teknologi tersebut kepada masyarakat.
1.3. Manfaat
            Teknologi pengolahan air dengan sistem biofilter anaerob-aerob tersebut dapat digunakan untuk mengolah air limbah rumah tangga atau buangan organik. Aplikasi teknologi tersebut antara lain : untuk perumahan kumuh, pengolahan air limbah septik tank komunal atau MCK, untuk pengolahan air limbah asrama dan lain-lain.
BAHAN DAN PERALATAN

2.1. Bahan Utama
            Unit reaktor dapat dibuat dari bahan fiberglas atau dari bahan beton cor, tergantung dari situasi, kondisi, harga serta kemudahan instalisi/pemasangannya. Untuk percontohan ini unit reaktor dibuat dari bahan fiberglas.
           



Gambar 1 Unit Reaktor

            Bentuk reaktor alat pengolahan air limbah rumah tangga yang terbuat dari bahan fiberglas Medium biofilter yang digunakan untuk melekatkan mikroorganisme dapat menggunakan batu pecah (gravel) atau batu apung ukuran 3-5 cm, atau dari bahan plastik/PVC bentuk sarang tawon atau media lain yang sesuai.


Gambar 3 Media dari bahan batu pecah


Gambar 4 Media Palstik tipe sarng tawon

2.2. Rancang Bangun Bentuk Dan Prototipe Alat
            Prototipe alat ini dibuat dari bahan fiber glas (FRP) dan dibuat dalam bentuk yang kompak dan langsung dapat dipasang dengan ukuran panjang 310 cm, lebar 100 cm dan tinggi 190 cm. Ruangan di dalam alat tersebut dibagi menjadi beberapa zona yakni rungan pengendapan awal, zona biofilter anaerob, zona biofilter aerob dan rungan pengendapan akhir. Media yang digunakan untuk biofilter adalah batu pecah dengan ukuran 1-2 cm.
            Selain itu, air limbah yang ada di dalam ruangan pengendapan akhir sebagian disirkulasi ke zona aerob dengan menggunakan pompa sirkulasi. Gambar penampang alat ditunjukkan seperti pada gambar 5 dan 6.
2.3. Kapasitas Alat
            Prototipe alat ini dirancang untuk dapat mengolah air limbah sebesar 3 m3/hari, atau untuk melayani sekitar 20-25 orang.
2.4. Waktu Tinggal (Retention Time)

a. Ruang Pengendapan Awal
Debit Air Limbah (Q) = 3 m3/hari = 125 lt/jam = 0,125 m3/jam
Volume Efektif = 1,6 m x 1,0 m x 0,6 m = 0,96 M3
Waktu Tinggal di dalam ruang pengendapan awal (T1) = 0,96 m3/0,125 m3/jam
T1 = 7,68 jam
b. Zona Biofilter Anaerob
Volume Total Ruang efektif = 1,6 m x 1,0 m x 1,2 m = 1,92 m3
Volume Total Unggun Medium = 2 x [1,2 m x 1 m x 0,6 m] = 1,44 m3
Porositas Mediun = 0,45
Volume Medium tanpa rongga = 0,55 x 1,44 m3 = 0,79 m3
Total Volume Rongga dalam Medium = 0,45 x 1,44 m3 = 0,65 m3
Volume Air Limbah Efektif di dalam zona Anareob = 1,92 m3 - 0,79 m3 = 1,13 m3
Waktu Tinggal di dalam Zona Anaerob (T2) = 1,13 m3/0,125 m3/jam = 9,04 jam
Waktu Kontak di dalam medium zona Anaerob = 0,65 m3/0,125 m3/jam = 0,52 jam
c. Zona Aerob
Volume Efektif = 1,5 m x 1 m x 0,7 m = 1,05 m3
Volume Unggun Medium = 1,1 m x 0,6 m x 1 m = 0,66 m3
Porositas Medium = 0,45
Volume Rongga = 0,45 x 0,66 m3 = 0,3 m3
Volume Medium Tanpa Rongga = 0,66 m3- 0,3 m3 = 0,36 m3
Waktu Tinggal Total di dalam zona aerob (T3) = [1,05 - 0,36] m3/0,125 m3 = 5,52 jam
Waktu Kontak di dalam medium zona aerob = 0,3 m3/0,125 m3/jam = 2,4 jam
d. Ruangan Pengendapan Akhir
Volume Efektif = 1,5 m x 0,6 m x 1 m = 0,9 m3
Waktu Tinggal (T4) = 0,9 m3/0,125 m3/jam = 7,2 jam
Waktu Tinggal Total = [7,68 + 9,04 + 5,52 + 7,2 ] jam = 29,44 jam
2.5. Bak Kontaktor Khlorine
            Unit prototipe alat pengolahan air limbah rumah tangga tersebut dapat dilengkapi dengan bak khlorinasi (bak kontaktor) yang berfungsi untuk mengkontakan khlorine dengan air hasil pengolahan. Air limbah yang telah diolah sebelum dibuang ke saluran umum dikontakkan dengan khlorine agar mikroorganisme patogen yang ada di dalam air dapat dimatikan. Senyawa khlor yang digunakan adalah kaporit dalam bentuk tablet.
            Penampang bak kontaktor adalah seperti pada gambar 7. Bak kontaktor ini dipasang atau disambungkan pada pipa pengeluaran air olahan.


Gambar 5 Penampang Melintang



Keterangan : gambar tidak menurut skala
Gambar 6 : Rancangan prototipe alat pengolahan air limbah domistik
dengan sistem biofilter anaerob-aerob.

III. TAHAPAN DAN CARA PEMBUATAN

3.1. Karakteristik Air Limbah Domistik
            Air limbah domistik adalah air limbah yang berasal dari rumah tangga, hotel, rumah sakit, losmen, apartemen, pasar, perkantoran , sekolah, fasilitas sosial serta daerah komersial, yang umumnya mengandung senyawa polutan oraganik yang cukup tinggi. Salah satu contoh karakteristik air limbah domistik dapat dilihat pada Tabel 1. Dari tabel tersebut, terlihat bahwa konsentrasi parameter senyawa pencemar sangat bervariasi tergantung pada jenis sumber air limbahnya.

Tabel 1 : Karakteristik air limbah rumah tangga di daerah Jakarta.
NO
PARAMETER
KONSENTRASI
1
BOD - mg/l
27,61 - 190,59
2
COD - mg/l
138,68 - 591,24
3
Angka Permanganat (KMnO4) - mg/l
64,6 - 256,49
4
Ammoniak (NH3) mg/l
12,5 - 63,62
5
Nitrit (NO2-) - mg/l
0,017 - 0,031
6
Nitrat (NO3-) - mg/l
3,27 - 27,64
7
Khlorida (Cl-) - mg/l
32,52 - 57,94
8
Sulfat (SO4-) - mg/l
65,04 - 144,99
9
pH
6,06 - 6,99
10
Zat padat tersuspensi (SS) mg/l
17 - 239,5
11
Deterjen (MBAS) - mg/l
0,18 - 29,99
12
Minyak/lemak - mg/l
0,8 - 12,7
13
Cadmium (Cd) - mg/l
nil
14
Timbal (Pb)
nil - 0,01
15
Tembaga (Cu) - mg/l
nil
16
Besi (Fe) - mg/l
0,29 - 1,15
17
Warna - (Skala Pt-Co)
40 - 500
18
Phenol - mg/l
0,11 - 1,84

Sumber : Disesuaikan dari PD PAL JAYA 1995.
3.2. Proses Pengolahan Air Limbah Dengan Sistem "Kombinasi Biofilter Anaerob-Aerob"
            Proses pengolahan air limbah rumah tangga dengan biofilter anaerob-aerob ini merupakan pengembangan dari proses proses biofilter anaerob dengan proses aerasi kontak Pengolahan air limbah dengan proses biofilter anaerob-aerob terdiri dari beberapa bagian yakni bak pengendap awal, biofilter anaerob (anoxic), biofilter aerob, bak pengendap akhir, dan jika perlu dilengkapi dengan bak kontaktor khlor.
            Air limbah yang berasal dari rumah tangga dialirkan melalui saringan kasar (bar screen) untuk menyaring sampah yang berukuran besar seperti sampah daun, kertas, plastik dll. Setelah melalui screen air limbah dialirkan ke bak pengendap awal, untuk mengendapkan partikel lumpur, pasir dan kotoran lainnya. Selain sebagai bak pengendapan, juga berfungasi sebagai bak pengontrol aliran, serta bak pengurai senyawa organik yang berbentuk padatan, sludge digestion (pengurai lumpur) dan penampung lumpur.
            Air limpasan dari bak pengendap awal selanjutnya dialirkan ke bak kontaktor anaerob dengan arah aliran dari atas ke dan bawah ke atas. Di dalam bak kontaktor anaerob tersebut diisi dengan media dari bahan plastik atau kerikil/batu split. Jumlah bak kontaktor anaerob ini bisa dibuat lebih dari satu sesuai dengan kualitas dan jumlah air baku yang akan diolah.
            Penguraian zat-zat organik yang ada dalam air limbah dilakukan oleh bakteri anaerobik atau fakultatif aerobik Setelah beberapa hari operasi, pada permukaan media filter akan tumbuh lapisan film mikro-organisme. Mikro-organisme inilah yang akan menguraikan zat organik yang belum sempat terurai pada bak pengendap.
            Air limpasan dari bak kontaktor (biofilter) anaerob dialirkan ke bak kontaktor (biofilter) aerob. Di dalam bak kontaktor aerob ini diisi dengan media kerikil, atau dapat juga dari bahan pasltik (polyethylene), batu apung atau bahan serat, sambil diaerasi atau dihembus dengan udara sehingga mikro organisme yang ada akan menguraikan zat organik yang ada dalam air limbah serta tumbuh dan menempel pada permukaan media.
            Dengan demikian air limbah akan kontak dengan mikro-orgainisme yang tersuspensi dalam air maupun yang menempel pada permukaan media yang mana hal tersebut dapat meningkatkan efisiensi penguraian zat organik, deterjen serta mempercepat proses nitrifikasi, sehingga efisiensi penghilangan ammonia menjadi lebih besar. Proses ini sering di namakan Aerasi Kontak (Contact Aeration).
            Dari bak aerasi, air dialirkan ke bak pengendap akhir. Di dalam bak ini lumpur aktif yang mengandung massa mikro-organisme diendapkan dan dipompa kembali ke bagian inlet bak aerasi dengan pompa sirkulasi lumpur. Sedangkan air limpasan (over flow) dialirkan ke bak khlorinasi. Di dalam bak kontaktor khlor ini air limbah dikontakkan dengan senyawa khlor untuk membunuh micro-organisme patogen.
            Air olahan, yakni air yang keluar setelah proses khlorinasi dapat langsung dibuang ke sungai atau saluran umum. Dengan kombinasi proses anaerob dan aerob tersebut selain dapat menurunkan zat organik (BOD, COD), juga dapat menurunkan konsentrasi ammonia, deterjen, padatan tersuspensi (SS), phospat dan lainnya. Skema proses pengolahan air limbah rumah tangga dengan sistem biofilter anaerob-aerob dapat dilihat pada Gambar 10.
Peoses Biofilter "Anaerob-Aerob" ini mempunyai beberapa keuntungan yakni :
            Adanya air buangan yang melalui media kerikil yang terdapat pada biofilter mengakibatkan timbulnya lapisan lendir yang menyelimuti kerikil atau yang disebut juga biological film. Air limbah yang masih mengandung zat organik yang belum teruraikan pada bak pengendap bila melalui lapisan lendir ini akan mengalami proses penguraian secara biologis.
            Efisiensi biofilter tergantung dari luas kontak antara air limbah dengan mikro-organisme yang menempel pada permukaan media filter tersebut. Makin luas bidang kontaknya maka efisiensi penurunan konsentrasi zat organiknya (BOD) makin besar. Selain menghilangkan atau mengurangi konsentrasi BOD dan COD, cara ini dapat juga mengurangi konsentrasi padatan tersuspensi atau suspended solids (SS), deterjen (MBAS), ammonium dan posphor.


            Biofilter juga berfungsi sebagai media penyaring air limbah yang melalui media ini. Sebagai akibatnya, air limbah yang mengandung suspended solids dan bakteri E.coli setelah melalui filter ini akan berkurang konsentrasinya. Efesiensi penyaringan akan sangat besar karena dengan adanya biofilter up flow yakni penyaringan dengan sistem aliran dari bawah ke atas akan mengurangi kecepatan partikel yang terdapat pada air buangan dan partikel yang tidak terbawa aliran ke atas akan mengendapkan di dasar bak filter. Sistem biofilter anaerob-aerob ini sangat sederhana, operasinya mudah dan tanpa memakai bahan kimia serta sedikit membutuhkan energi. Poses ini cocok digunakan untuk mengolah air limbah rumah tangga dengan kapasitas yang tidak terlalu besar.
            Dengan kombinasi proses "Anaerob-Aerob", efisiensi penghilangan senyawa phospor menjadi lebih besar bila dibandingankan dengan proses anaerob atau proses aerob saja. Selama berada pada kondisi anaerob, senyawa phospor anorganik yang ada dalam sel-sel mikrooragnisme akan keluar sebagi akibat hidrolosa senyawa phospor, sedangkan energi yang dihasilkan digunakan untuk menyerap BOD (senyawa organik) yang ada di dalam air limbah. Efisiensi penghilangan BOD akan berjalan baik apabila perbandingan antara BOD dan phospor (P) lebih besar 10. (Metcalf and Eddy, 1991).
            Selama berada pada kondisi aerob, senyawa phospor terlarut akan diserap oleh bakteria atau mikroorganisme dan akan disintesa menjadi polyphospat dengan menggunakan energi yang dihasilkan oleh proses oksidasi senywa organik (BOD). Dengan demikian dengan kombinasi proses anaerob-aerob dapat menghilangkan BOD maupun phospor dengan baik. Proses ini dapat digunakan untuk pengolahan air limbah dengan beban organik yang cukup besar.
Keunggulan Proses Biofilter "Anaerob-Aerob"
Beberapa keunggulan proses pengolahan air limbah dengan biofilter anaerb-aerob antara lain yakni :
Pengelolaannya sangat mudah.
Biaya operasinya rendah.
Dibandingkan dengan proses lumpur aktif, Lumpur yang dihasilkan relatif sedikit.
Dapat menurunkan konsentrasi senyawa nitrogen atau phospor yang dapat menyebabkan euthropikasi.
Suplai udara untuk aerasi relatif kecil.
Dapat digunakan untuk air limbah dengan beban BOD yang cukup besar.
Dapat menghilangan padatan tersuspensi (SS) dengan baik.
Tahan terhadap perubahan beban pengolahan atau beban hidrolik secara mendadak

4.4. Kesimpulan
Dari hasil uji coba prototipe alat pengolah air limbah rumah tangga "Kombinasi Biofilter Anaerob-Aerob" tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa :
Dengan waktu tinggal antara 1- 3 hari didapatkan efisisensi pengolahan yang cukup tinggi yakni BOD 84,7 - 91 %, COD 79,6 - 95,3 %, SS 94,1 - 95 %, Ammonia (NH4-N) 89,3 - 89,8 %, Deterjen (MBAS) 83 - 87 % dan Phospat (PO4) 44,4 - 47,3 %.
Efisiensi pengolahan khususnya penghilangan senyawa organik (BOD, COD) dan SS cukup stabil meskipun debit dan konsentrasi polutan dalam air limbah sangat berfluktuasi.
Unit alat pengolah air limbah rumah tangga dengan sistem kombinasi biofilter anaerob-aerob ini dapat dibuat dengan skala kecil ataupun skala besar sesuai dengan kebutuhan.
Untuk pengolahan air limbah rumah tangga dengan kapasitas 20 -25 orang (2-3 M3 per hari) memerlukan energi listrik sekitar 65 watt.



Bentuk reaktor alat pengolah air limbah rumah tangga (dari bahan fiberglas)

Minggu, 09 November 2014

MENANGANI LIMBAH PLASTIK YANG SUSAH UNTUK DI HANCURKAN
Sampah plastik adalah bahan buangan yang terbuat dari plastik yang sudah tidak terpakai dan tidak bermanfaat lagi bagi kehidupan manusia. Sampah plastik dapat menjadi berguna kembali setelah sampah plastik tersebut didaur ulang.

Daur ulang plastik adalah melakukan proses dasar daur ulang untuk mengolah sampah plastik menjadi pellet atau bijih plastik yang merupakan bahan dasar pembentuk plastik menurut produk yang diinginkan. Dalam proses ini, jenis bahan baku yang digunakan menentukan jenis bijih plastik yang dihasilkan.
Bahan baku daur ulang dengan kualitas satu merupakan plastik yang belum pernah didaur ulang sebelumnya atau hanya pernah sekali saja didaur ulang.
Berdasarkan warna dan struktur kimia plastik:
1.      LPDE neutral (kantong dan lembaran plastik berwarna putih maupun transparan).
2.      LPDE black (kantong dan lembaran plastik berwarna hitam maupun sedikit campuran warna yang lain)
3.      LLDPE
4.      Produk yang dihasilkan melalui proses daur ulang berupa pellet atau bijih plastik dengan ukuran 4-6 mm.


Tahapan proses daur ulang digolongkan menjadi 2 bagian besar, yaitu:
·         Bagian proses sortir bahan baku yang  menggunakan tenaga manusia.
·         Bagian proses yang menggunakan mesin.
·         Sortir
merupakan proses pemisahan yang pertama kali dilakukan. Pada proses ini dilakukan  pekerjaan untuk memisahkan bahan baku yang datang dan membuang material/ benda asing yang tidak diharapakan masuk ke dalam proses.
PEMOTONGAN
Proses ini dilakukan untuk mengurangi ukuran material dan mempermudah  proses selanjutnya, dengan cara memotong atau merajang plastik dalam bentuk asalnya (kantong atau lembaran plastik).
PENCUCIAN
Tujuan : agar tidak menggangu proses penggilingan.
Terdiri dari 2 tahap, yaitu:
1.      Prewashing
Untuk memisahkan material-material asing terutama agar tidak ikut dalam proses selanjutnya Menggunakan media cair sebagai sarana untuk  mencuci material dan membawa     material asing keluar dari proses.
2.   Pencucian Tahap 2:
Menggunakan mesin friction water.Materi dicuci kembali oleh ulir menanjak yang berputar pada putaran tinggi sehinggga hasil dari friksi dapat melepaskan material asing yang masih terdapat pada bahan.Masih menggunakan media air untuk membawa material asing keluar dari proses.

PENGERINGAN
·         Secara mekanik yaitu dengan memeras material dengan gerakan memutar sehingga air dapat keluar
·         Dengan menguapkan air pada suhu tertentu agar bahan benar-benar terbebas dari suhu yang melekat
PEMANASAN
·         Material yang telah bersih dari pengotor dilelehkan dengan proses pemanasan material pada suhu 2000
·         Suhu panas dihasilkan oleh heater.
·         Selanjutnya lelehan dialirka untuk menuju proses penyaringan
PENYARINGAN
·         Dilakukan dengan lembaran besi yang dilobangi sebesar kira-kira 4mm di seluruh permukaannya.
·         Diharapkan lelehan plastik akan melewati saringan ini untuk menghasilkan lelehan plastik berbentuk silinder panjang yang nantinya akn dipotong-potong.
PENDINGINAN
Setelan berbentuk silinder, material dilewatkan pada air dingin sebagai media pendingin.
PENCETAKAN/ PENGGILINGAN
·         Pencetakan bijih plastik dilakukan dengan membentuk lelehan plastik menjadi berbentuk mie dengan diameter 4 mm.
PEMBUNGKUSAN
·         Dilakukan [embungkusan terhadap material kering dalam karung plastik
·         Pemeriksaan untuk mengetahui apakah proses produksi berjalan baik.

Jadi semua proses ini dilakukan untuk meminimalisir menumpuknya sampah plastic yang ada di dunia ini,karna sudah dapat diketahui bahwa sampah atau limbah plastic ini adalah limbah yang sulit untuk di hancurkan dan membutuhkan waktu yang lama, maka sebab itu langkah proses ini sangat membantu dalam mengurangi limbah plastic.

Setelah dilakukannya proses tersebut,maka bias kita simpulkan dan dapat kita lihat bahwa bahan platik ini bias berguna dan dapat di daur ulang lagi untuk menghasilkan ekonomi dan kehidupan baik di dunia, semua proses yang dilakukan sangatlah penting dan menguntungkan bagi semuanya, karna dari hasil proses tersebut bias diolah lagi dan dapat di manfaatkan lagi,dan kita bias mengurangi pencemaran dari limbah plastic ini dan mengurangi keindahan bumi ini yang banyak dengan sekali limbah platik yang dibiarkan saja dan tidak diproses.