Rabu, 23 April 2014

Kehidupan masyarakat di Perbatasan Negara Indonesia-Malaysia
Indonesia dan malaysia merupaka dua negara yang bertetangga,negara yang selalu bersihtegang satu sama yang lainnya, pertentangan-pertentangan tentang berbagai ragam budaya yang saling mengklaim dan di akui oleh pihak malaysia. Tapi dalam hal konteks tersebut semuanya tidak berarti bagi masyarakat atau penduduk kedua negara ini di perbatasan masing-masing negara,seperti di Pulau Kalimantan, tepatnya di Nunukan. Yang perlu di perhatikan dalam dalam hal ini adalah WNI yang bekerja di Malaysia dan Pendidikan Anak-anak WNI di Perbatasan kedua negara.
Miris dan sedih, trenyuh, semua perasaan menjadi satu. Masalahnya yaitu Tak lain dan tak bukan adalah perhatian lebih dari pemerintah Malaysia melebihi perhatian pemerintah Indonesia sendiri.kebanyakan orang atau penduduk indonesia yang ada diperbatasan ke dua negara ini merasa terasingkan dan tidak diperdulikan oleh pemerintah indonesia sendiri yang harusnya menjadi tanggung jawab negara kesatuan republik indonesia tersebut untuk mengayomi warganya.
Warga Negara Indonesia atau biasa kita sebut WNI yang tinggal di perbatasan negara, memang perlu kita akui bahwa mereka kurang mendapat perhatian yang layak oleh pemerintah di negara mereka sendiri, Indonesia. Di perbatasan, mereka kurang mendapat Pendidikan yang layak, pekerjaan yang minim. Karena itulah mereka memaksakan diri untuk pergi ke Malaysia mengadu nasib. Mereka tidak memiliki modal apa-apa kecuali keinginan untuk hidup yang lebih baik.
Di Malaysia, tepatnya di Sabah, pemerintah disana sangat terbuka menerima WNI ini sebagai TKI. Malah kalau boleh saya bilang, pemerintah Malaysia sangat membutuhkan mereka malahan. Namun, membutuhkan tenaga mereka bukanlah tanpa imbal balik. TKI di Malaysia sebagian besar bekerja di sektor buruh. Baik itu ke perkebunan kelapa sawit, pertanian, karyawan restoran dan lain-lain.
Dalam acara tersebut, ada salah satu PT di Malaysia yang menaungi atau mempekerjakan orang Indonesia. Pemilik PT tersebut sadar jika TKI ini sebagian besar tidak bisa membaca, bahkan menulis nama diri mereka sendiri tidak bisa. Apa yang dilakukan orang Malaysia ini? Kaget muncul dalam benak ini, mereka memberikan pendidikan gratis untuk TKI atau WNI di Malaysia. Apa yang mereka berikan? Ini yang lebih mengherankan lagi, “Mereka diajarkan membaca, menulis dan membatik.” Lho, kok membatik? Bukannya ini milik Indonesia? Tentu saja, mereka tidak hanya diajarkan membaca dan menulis namun juga membatik. Mereka mengenal batik dan membuatnya dari Malaysia, bukan Indonesia. Dari pemerintah Indonesia bagaimana? Terbukti, dari pemerintah kita tidak perhatian sama sekali.
Di tambah lagi, orang Malaysia malah menemui konsulat di Nunukan, atau biasa disebut Bupati. Mereka meminta ijin dan rekomendasi kepada Bupati untuk memberikan pendidikan secara gratis di Sabah, Malaysia. Memang kita mau tidak mau harus mengakui bahwa biaya pendidikan di negara kita ini mahal. Tidak mungkin, WNI di perbatasan mampu bersekolah bila pendidikan mahal di Indonesia.
Jika sudah seperti ini bagaimana? Apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia dengan adanya hal seperti ini? melihat anak-anak SD dan SMP upacara bendera di hari Senin, memang mereka mengibarkan bendera Merah Putih, sama seperti saat kita di sekolah dulu. Namun, di samping bendera Merah Putih itu, menjulang terlebih dahulu bendera Malaysia, bahkan siswa Indonesia ini fasih menyanyikan Lagu Kebangsaan Malaysia. Mau kah kita hanya menyaksikan hal seperti ini? Apa yang harus kita lakukan?

Warga yang terasingkan dan tidak diperdulikan keberadaannya,meraka yang telah menjadi pahlawan negara dengan bekerja keluar negri,tetapi mereka tidak diperdulikan,mereka yang membutuhkan pekerjaan,pendidikan dan fasilitas yang lain-lain yang dibutuhkan sehari-hari harus mereka cari keluar dari negara indonesia dan pergi ke negara malaysia,sampai kapankah mereka bisa menunggu untuk diperhatikan dan di beri kelayakan untuk hidup mereka,apakah mereka harus meninggalkan indonesia dan pindah ke negara tetangga tersebut, memang kejadian ini sudah biasa bagi mereka yang berada di perbatasan kedua negara ini, malah sudah banyak warga negara indonesia yang meninggalkan kewarganegaraan mereka yang menjadi warga indonesia menjadi warga negara malaysia,mereka sudah merasa terbuang dan dihianati,untuk mencari kebutuhan sehari-hari bukan dari negaranya sendiri malahan lebih mudah mencari dinegara tetangga.
BANGGA JADI BANGSA INDONESIA
Akhir-akhir ini mungkin orang sudah jarang mengatakan bangga menjadi orang indonesia, kebanyakan mereka malu mengakui sebagai orang indonesia , karena banyak yang mengganggap indonesia adalah negara yang tidak aman lagi , negara yang penuh dengan koruptor, dan masih banyak lagi kata kata miring mengenai indonesia diluar sana.
Tapi itu tidak berlaku bagi saya dan mungkin bagi beberapa orang yang masih mencintai bangsa indonesia yang tercinta ini, saya tetap bangga menjadi bagian dari bangsa ini, bangsa yang santun ,bangsa yang ramah, bangsa yang mempunyai berbagai suku dan adat budaya yang indah yang tiada duanya di belahan dunia manapun.
Bagiku indonesia tetap negeri yang indah. sungai,laut,hutan yang menghampar luas seperti  permadani yang terbentang dari sabang sampai merauke, walaupun sekarang sudah banyak hutan ditebangi dan terbakar namun kau tetap yang terindah bagiku.
Satu hal lagi yang membuat saya bangga menjadi orang indonesia KITA BANGSA INDONESIA TIDAK PERNAH MENGKLAIM BUDAYA ORANG LAIN/NEGARA LAIN SEBAGAI BUDAYA KITA, TIDAK PERNAH MENGAKUI PRODUK BANGSA LAIN/ NEGARA LAIN SEBAGAI PRODUK KITA, karena kita mempunyai ciri khas budaya sendiri yang tiada tersamai oleh negara lain, budaya kita adalah budaya yang agung yang lahir dari bangsa indonesia sendiri, bangsa indonesia adalah bangsa yang kreatif yang mampu menciptakan berbagai produk produk yang unik yang mempunyai ciri khas tersendiri, jadi sekalipun budaya dan produk indonesia berada dimanapun pasti menampakkan ke indonesiannya.
Karena menurut saya dengan mempunyai budaya sendiri dan mampu menciptakan produk sendiri tanpa mengklaim milik orang lain/ negara lain kita telah mempunyai jati diri sebagai bangsa indonesia, jika kita mengklaim budaya / produk orang lain/ negara lain maka kita akan kehilangan jati diri kita, terus bagaimana dengan generasi penerus kita nantinya.
mungkin ada beberapa orang yang masih mencintai bangsa ini dan ada pula yang tidak mengakui dirinya berada dalam sebuah negara kesatuan republik indonesia yang tercinta ini,karena banyak sekali orang indonesia yang merantau atau bekerja ke luar negri,setelah itu mereka ada yang sudah betah atau nyaman di negara lain bahkan memiliki pasangan di sana,rata-rata mereka yang sudah menetap disana meninggalkan warga negara indonesia untuk berganti menjadi negara yang mereka tempati disana,dengan berbagai alasan merekapun lebih memilih negara asing dibandingkan asal dimana mereka dilahirkan yaitu di negara indonesia.memang itu merupakan pilihan mereka yang mempunyai hak sebagai warga negara,tetapi apabila semua orang memiliki sifat tersebut mungkin banyak sekali orang yang tidak mempunyai pendiriaan untuk mencintai tanah airnya sendiri.
Maka berbanggalah kita menjadi orang / bangsa indonesia karena kita mempunyai negeri yang indah dan mempunyai budaya yang tiada duanya , berbanggalah kita karena kita menjadi bangsa yang kreatis yang mampu menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi orang/ bangsa lain.indonesia merupakan tanah air kita yang kita cintai,ingatlah perjuangan pahlawan-pahlawan revolusi dulu,mereka mempertahankan kesatuan republik indonesia dengan penuh keringat dan darah,kita sebagai generasi penerus harus selalu mengingat kerja keras mereka dalam mempertahankan negara tercinta ini,dan membangun negara kita menjadi lebih baik lagi.
Dan bersyukurlah kita berada di negeri indonesia, negeri yang indah dengan berbagai suku bangsa dan budayanya, negeri yang dikelilingi beribu ribu pulau yang indah , negeri yang dipagari gunung gunung yang bebaris rapi bak pagar hijau di katulistiwa.Dan berbahagialah kita hidup di indonesia.


Rabu, 02 April 2014

KEWARGANEGARAAN TENTANG HAK ASASI MANUSIA

Hak merupakan sesuatu yang sudah melekat kuat sejak kita lahir,Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi.Hak juga merupakan suatu yang harus diperoleh.masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering sekali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini.HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi.perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak,kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain.jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri.
Hak-hak dasar melekat sejak lahir. Hak-hak tersebut dimiliki seseorang karena ia manusia. Hak-hak tersebut berlaku bagi setiap anggota umat manusia tanpa memperhatikan faktor-faktor pemisah seperti ras, agama, warna kulit, kasta kepercayaan, jenis kelamin atau kebangsaan.
[2] Hak Asasi Manusia (HAM) menurut pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan Anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, dan pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
[3]Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Right, United Nations sebagaimana dikutip Baharudin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap diri manusia, yang tanpanya manusia mustahil manusia hidup sebagai manusia.
John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati.

Hak Asasi Manusia yang diuraikan diatas mempunyai ruang lingkup yang luas dan mencakup berbagai aspek kehidupan. Hal itu di ungkapkan sebagai berikut
a. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan hak miliknya
b. Setiap orang berhak atas pengakuan di depan hukum sebagai manusia pribadi dimana saja ia berada.
c. Setiap orang berhak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.
d. Setiap orang tidak boleh diganngu yang merupakan hak yang berkaitan dengan kehidupan pribadi didalam tempat kediamannya.
e.  Setiap oarng berhak atas kemerdekaan dan rahasia dalam hubungan komunikasi melalui sarana elektronik tidak boleh di ganggu, kecuali atas komunikasi melalui sarana elektronik tidak boleh diganggu, kecuali atas perintah hakim atau kekuasaan lain yang sah sesuai dengan Undang-Undang.
f.  Setiapa orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman, atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, penghilangan paksa dan penghilangan nyawa.
g.  Setiap orang tidak boleh ditangkap, ditekan, disiksa, dikucilkan, diasingkan, atau dibuang secara sewenang-wenang.
h.  Setiap orang berhak hidup dalam tatanan masyarakat dan kenegaraan yang damai, aman dan tentram, yang menghormati, melindungi dan melaksanankan sepenuhnya hak asasi manusia dan kewajiban dasar mausia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Kewajiban negara terhadap warganya pada dasarnta memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai demokrasi yang di anutnya serta turut serta melindungi hak asasinya sebagai manusia secara individual (HAM) berdasarkan ketentuan internasional yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral dan budaya yang berlaku dinegara Indonesia serta sistem kenegaraan yang digunakan.
[6]HAM tidak bisa dilanggar, tidak seorang pun mempunyai hak untuk membatasi, atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM. (Mansyur Fakih, 2003).
Sebagai manusia dan sebagai mahkluk yang paling mulia didunia yang dibekali akal, akhlak, dan tentunya mempunya Hak sejak lahir. Seperti halnya pengertian HAM itu sendiri, bahwa Hak itu sudah melekat pada setiap individu tanpa terkecuali. Tapi kenapa sampai sekarang masih banyak diantara kita saudara-saudara kita yang Hak nya diambil atau dirampas. Banyak yang merampas hak orang lain, kenapa kita tidak menyadari itu? Berjuta rakyat bersimbah luka, mereka yang dirampas haknya, banyak rumah-rumah yang digusur, anak yang tak bisa  sekolah,  kelaparan. Dan masih sangat banyak. Maka dari itu mengapa pernyataan bahwa setiap manusia tidak boleh mengambil Hak dari orang lain. Sekecil apapun itu, karena dasarnya kita telah memiliki Hak sendiri-sendiri yang sudah ada pada diri kita sejak lahir dan bahkan Hak itu dibawa hingga akhir hayat.
Pentingnya kita memahami apa itu HAM, bagaimana HAM itu, apa saja HAM itu, sudahkah kita memahami semua itu?
Karena minimnya pengetahuan, kurang tegasnya hukum, kurang tegasnya pemimpin, sehingga masih banyak sekali terjadi pelanggaran HAM disekitar kita.
Contoh-contoh pelanggaran HAM
[7]Pelanggaran HAM sering terjadi disekeliling kita entah disadari atau tidak, contoh saja pembunuhan, kekerasan terhadap perempuan dan masih banyak lagi hal ini bukanlah satu hal yang asing dikalangan kita.
Selain itu masih banyak juga pelanggaran HAM yang terjadi disekitar kita yang sudah sangat melampaui batas.
[8]Berikut ini akan di tampilkan beberapa contoh pelanggaran HAM di Indonesia selama orde baru sepanjang tahun 1990-1998, seperti yang dikutip dari http//:www.sekitarkita.com, adalah sebagai berikut:
1991:
Pembantaian dipemakaman santa cruz, Dili terjadi oleh ABRI terhadap pemuda. Pemuda timor yang mengikuti prosesi pemakaman rekannya 200 orang meninggal.
1992:
-  Keluar Kepres tentang Monopoli perdagangan oleh perusahaan tommy Suharto.
-  Penagkapan Xanana Gusmao.
1993:
-  Pembunuhan terhadap seorang aktifis buruh perempuan, Marsinah. Tanggal 8 Mei 1993.
1996:
-  Kerusuhan anti kristen di Tasikmalaya. Peristiwa ini dikenal dengan kerusuhan Tasimalaya. (26 Desember 1996).
- Kasus tanah Balongan.
- Sengketa antara penduduk setempat dengan pabrik pabrik kertas Mucura Enim mengenai pencemaran lingkungan.
- Sengketa tanah Manis Mata.
- Kasus Waduk Nipoh di Madura, dimana korban jatuh karena ditembak aparat. Ketika memprotes penggusuran tanah mereka.
- Kerusuhan Situbondo, puluhan Gereja dibakar.
- Kerusuhan Sambas Sangvaledo. (30 Desember 1996).
1997:
-  Kasus tanah Kemayoran.
-  Kasus pembantaian mereka yang diduga pelaku dukun santet di Ja-Tim.
1998:
-  Kerusuhan Mei dibeberapa kota meletus. Aparat keamanan bersikap pasif dan membiarkan. Ribuan jiwa meniggal, puluhan perempuan diperkosa dam harta benda hilang. Tanggal 13-15 Mei 1998).
-  Pembunuhan terhadap beberapa mahasiswa Trisakti di Jakarta, dua hari sebelum kerusuhan Mei.pembunuhan terhadap beberapa mahasiswa dalam demonstrasi menentang sidang istimewa 1998. Peristiwa ini terjadi pada 13-14 November 1998 dan dikenal denagn Tragedi Semanggi, dan lain-lain.
Contoh-contoh ini hanyalah sebagian kecil dari pelanggaran HAM yang terjadi disekeliling kita masih banyak contoh-contoh yang tidak dapat semuanya ditulis disini. Hanya bagaimana cara kita menyikapi hal tersebut.


Masalah yang terbaru terjadi saat ini di negara kita indonesia ini adalah kasus hukuman mati untuk TKW asal indonesia yang bekerja di saudi arabia.sebelum-sebelumnya sudah banyak terjadi kasus hukum yang menyangkut tenaga kerja indonesia yang bekerja di luar negri,sebagian besar mereka semua di hukum di negara tempat dia bekerja.puncaknya tenaga kerja indonesia yang akan di hukum mati di arab saudi,pemerintah indonesia sudah mengajukan penawaran penebusan bagi terpidana disana,sayangnya banyak sekali ada yang pro kontra dengan keputusan pemerintah,ada yang mendukung dan ada yang menolaknya,sejatinya HAM bagi warga negara indonesia itu harus di tegakkan,masalah apapun itu yang dilakukan warga indonesia yang bekerja diluar negri harus di bela atau dilindungi.dan hal yang harus diperhatikan saat ini hanyalah bukan menilai nyawa seseorang dari perilaku orang tersebt,tetapi HAM yang ada pada diri mereka,apalagi ini menyangkut warga negara indonesia sendiri.