Minggu, 27 Oktober 2013

organisasi arsitektur komputer


1.jelaskan perbedaan organisasi dan arsitektur komputer?
2.jelaskan fungsi komputer ini
a.pengolahan data
b.penyimpanan data
c.pemindahan data
d.kendali
3.sebutkan 3 komponen komputer?

PERBEDAAN ARSITEKTUR DAN ORGANISASI KOMPUTER

      Jika organisasi komputer mempelajari bagian yang terkait dengan unit-unit operasional komputer dan hubungan antara komponen sistem computer,dan interkoneksinya yang merealisasikan spesifikasi arsitektural
contoh: teknologi hardware, perangkat antarmuka (interface), teknologi memori, sistem memori, dan sinyal–sinyal kontrol
Sedangkan arsitektur komputer mempelajari atribut - atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer, dan memiliki dampak langsung pada eksekusi logis sebuah program
contoh: set instruksi, aritmetika yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/0.

# apakah suatu komputer perlu memiliki instruksi pengalamatan pada memori merupakan masalah rancangan arsitektural. Apakah instruksi pengalamatan tersebut akan diimplementasikan secara langsung ataukah melalui mekanisme cache adalah kajian organisasional.

Ø  Arsitektur sama, organisasi dapat berbeda

Ø  Arsitektur bertahan lama, organisasi menyesuaikan perkembangan teknologi artinya Arsitektur komputer dapat bertahan bertahun-tahun tapi organisasi komputer dapat berubah sesuai dengan perkembangan teknologi.
Pabrik komputer memproduksi sekelompok model komputer, yang memiliki arsitektur sama tapi berbeda dari segi organisasinya yang mengakibatkan harga dan karakteristik unjuk kerja yang berbeda.

Perbedaaan Utamanya :
Organisasi Komputer :
-    Bagian yang terkait dengan erat dengan unit – unit operasional
-    Contoh : teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, sistem memori, dan sinyal – sinyal control
Arsitektur Komputer :
-    Atribut – atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer
-    Contoh : Set instruksi, aritmetika yang dipergunakan, teknik pengalamatan
.
                                                                                                                       
FUNGSI KOMPUTER
Fungsi dasar sistem komputer adalah sederhana seperti terlihat pada gambar. Pada prinsipnya terdapat empat buah fungsi operasi, yaitu : 
Fungsi Operasi Pengolahan Data
Fungsi Operasi Penyimpanan Data
Fungsi Operasi Pemindahan Data
Fungsi Operasi Kontrol .


Komputer harus dapat memproses data. Representasi data di sini bermacam-macam, akan tetapi nantinya data harus disesuaikan dengan mesin pemrosesnya. Dalam pengolahan data, komputer memerlukan unit penyimpanan sehingga diperlukan suatu mekanisme penyimpanan data. Walaupun hasil komputer digunakan saat itu, setidaknya komputer memerlukan media penyimpanan untuk data prosesnya. Dalam interaksi dengan dunia luar sebagai fungsi pemindahan data diperlukan antarmuka (interface), proses ini dilakukan oleh unit Input/Output (I/O) dan perangkatnya disebut peripheral. Saat interaksi dengan perpindahan data yang jauh atau dari remote device, komputer melakukan proses komunikasi data.
Pengolahan data adalah bentuk pengolahan terhadap data untuk menbuat data itu berguna sesuai dengan hasil yang diinginkan agar dapat digunakan.

Sistem pengolahan data adalah sistem yang melakukan pengolahan data.
Fungsi dasar Pengolahan Data :
1. Mengambil program dan data (masukan / input)
2. Menyimpan program dan data serta menyediakan untuk pemrosesan
3. Menjalankan proses aritmatika dan logika pada data yang disimpan
4. Menyimpan hasil antara dan hasil akhir pengolahan.
5. Mencetak atau menampilkan data yang disimpan atau hasil pengolahan.
Tujuan pengolahan data adalh untuk menghasilkan dan memelihara record perusahaan yang akurat dan up-to-date.


Gb. Operasi pemindahan data


Gb. Operasi penyimpanan data

Gb. Operasi pengolahan data

3 KOMPONEN KOMPUTER
            1 Hardware (Perangkat Keras), merupakan rangkaian elektronika.
2 Software (Perangkat Lunak), merupakan program yang dijalankan pada komputer.
3 Brainware (SDM).

·         Sementara itu Hardware sendiri terbagi dalam tiga bagian utama yaitu:

1. Processor, merupakan bagian dari perangkat keras komputer yang melakukan pemprosesan aritmatika dan logika serta pengendalian operasi komputer secara keseluruhan. Prosesor terdiri atas dua bagian utama, yaitu ALU (Arithmetic Logic Unit) dan Control Unit. Kecepatan kerja prosesor biasanya ditentukan oleh kecepatan clock dari Control Unit-nya.

2. Memori, ini juga dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Primary Memory, dipergunakan untuk menyimpan data dan instruksi dari program yang sedang dijalankan. Biasa juga disebut sebagai RAM. Karakteristik dari memori primer adalah
• Volatil (informasi ada selama komputer bekerja. Ketika komputer dipadamkan, informasi yang disimpannya juga hilang)
• kecepatan tinggi
• akses random (acak)
b. Secondary Memory, dipergunakan untuk menyimpan data atau program biner secara permanen. Karakteristik dari memori sekunder adalah
• non volatil atau persisten
• kecepatan relatif rendah (dibandingkan memori primer)
• akses random atau sekuensial
• Contoh memori sekunder : floppy, harddisk, CD ROM, magnetic tape, optical disk, dll. Dari seluruh contoh tersebut, yang memiliki mekanisme akses sekuensial adalah magnetic tape
.  
3. Piranti, merupakan bagian yang berfungsi sebagai penghubung antara komputer dengan lingkungan di luarnya. Dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu
• Input Device (Piranti Masukan), berfungsi sebagai media komputer untuk menerima masukan dari luar. Beberapa contoh piranti masukan :
1 - keyboard
2 - mouse
3 - touch screen
4 - scanner
5 - camera
6 - modem
7 - network card 
·         Selanjutnya adalah Perangkat Lunak
Perangkat lunak dapat diklasifikasikan sebagai berikut
1. Sistem Operasi, merupakan perangkat lunak yang mengoperasikan komputer serta menyediakan antarmuka dengan perangkat lunak lain atau dengan pengguna. Contoh sistem operasi : MS DOS, MS Windows (dengan berbagai generasi), Macintosh, OS/2, UNIX (dengan berbagai versi), LINUX (dengan berbagai distribusi), NetWare, dll. 

2. Program Utilitas, merupakan program khusus yang berfungsi sebagai perangkat pemeliharaan komputer, seperti anti virus, partisi hardisk, manajemen hardisk, dll. Contoh produk program utilitas : Norton Utilities, PartitionMagic, McAfee, dll.

3. Program Aplikasi, merupakan program yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan yang spesifik. Contoh : aplikasi akuntansi, aplikasi perbankan, aplikasi manufaktur, dll.

4. Program Paket, merupakan program yang dikembangkan untuk kebutuhan umum, seperti :
• pengolah kata /editor naskah : Wordstar, MS Word, Word Perfect, AmiPro, dll.
• pengolah angka / lembar kerja : Lotus123, MS Excell, QuattroPro, dll.
• presentasi : MS PowerPoint, dll.
• desain grafis : CorelDraw, PhotoShop, dll.

5. Bahasa Pemprograman, merupakan perangkat lunak untuk pembuatan atau pengembangan perangkat lunak lain. Bahasa pemprograman dapat diklasifikasikan menjadi tingkat rendah, tingkat sedang, dan tingkat tinggi. Pergeseran dari tingkat rendah ke tinggi menunjukkan kedekatan dengan ‘bahasa manusia’. Bahasa tingkat rendah (atau biasa disebut bahasa assembly) merupakan bahasa dengan pemetaan satu persatu terhadap instruksi komputer. Contoh bahasa tingkat tinggi : Pascal, BASIC, Prolog, Java dll. Contoh bahasa tingkat menengah : bahasa C.

6. Seperti perangkat lunak lain, bahasa pemprograman juga memiliki pertumbuhan generasi.
 
·         Komponen yang terakhir yaitu SDM atau brainware. Terdapat berbagai peran yang dapat dilakukan manusia dalam bagian sistem komputer. Beberapa peran di antaranya adalah :
1. Analis Sistem, berperan melakukan analisis terhadap permasalahan yang dihadapi, serta merancang solusi pemecahannya dalam bentuk program komputer.
2. Programmer, berperan menerjemahkan rancangan yang dibuat analis kedalam bahasa pemprograman sehingga solusi dapat dijalankan oleh komputer.
3. Operator, bertugas menjalankan komputer berdasarkan instruksi yang diberikan.
4. Teknisi, bertugas merakit atau memelihara perangkat keras komputer.

Sabtu, 04 Mei 2013


KESETIAKAWANAN SOSIAL

Kesetiakawanan sosial adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan,menjaga, membela, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama. Dari pengertian kesetiakawanan tersebut kita bisa merasakan atau menilai rasa kemanusiaan seseorang. Rasa kesetiakawanan bermakna sebagai Kepentingan pribadi tetap diletakkan dalam kerangka kesadaran kewajiban sebagai makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat dan Kewajiban terhadap masyarakat dan bangsa dirasakan lebih besar dari kepentingan pribadinya. Kesetiaan seseorang juga bisa diarahkan pada bangsa dan negaranya. Ajaran atau paham yang menuntut penyerahan kesetiaan tertinggi pada negara kebangsaannya disebut Nasionalisme.

Sebagai bangsa yang majemuk atau masyarakat yang beraneka ragam, tentu  banyak beraneka ragam pula permasalahannya yang timbul dalam masyarakat, misalnya urusan kehidupan keluarga, di lingkungan masyarakat bahkan kehidupan bernegara. Hasilnya mungkin membawa kebahagiaan atau sebaliknya.Salah satu faktor yang mendukung kelestarian dan tercapainya tujuan kehidupan bersama ialah sikap setia terhadap apa yang telah menjadi kesepakatan bersama. Demikian pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan suatu kesetiaan terhadap bangsa dan negara untuk mempertahankan dan melestarikan kelangsungan hidup bangsa dan usaha untuk mencapai tujuan didirikannya Negara Indonesia ini.Sebenarnya Kesetiakawanan sosial yang ada di Negara Indonesia ini sudahlah menghilang sejak Negara Indonesia merdeka di tahun 1945.berbeda dengan masyarakat Indonesia saat ini yang hanya mementingkan dirinya sendri dan tidak mementingkan orang lain,pada saat jaman penjajahan dahulu masyarakat Indonesia bergotong royong dan mau bekerjasama dalam mengusir para penjajah yang menduduki Negara kesatuan Indonesia.sedangkan masyarakat sekarang hanya ingin hidup sendiri dan tidak membutuhkan orang lain dalam melakukan sesuatu. padahal dalam hidup di dunia ini kita saling membutuhkan bantuan antara individu satu dengan yang lainnya.Kesetiakawanan Sosial di Indonesia sudah tidak sperti dulu.berbagai kerusuhan, perkelahian pelajar, saling serang antar umat beragama, saling bunuh, dan kemiskinan yang terus bertambah merupakan sebagian dari indikasi makin hilangnya rasa kesetiakawanan social di Negara Indonesia ini.Jika terus dibiarkan, lama kelamaan  akan terjadi proses hilangnya  persatuan dan kesatuan yang dapat mengancam ketahanan bangsa. Kericuhan terjadi di mana-mana karena hal yang sederhala, itu akan memperlemah bangsa Indonesia. Saat ini telah terjadi krisis kebangsaan, krisis rasa memiliki pada negara, sosial budaya, kepemimpinan, serta pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan dan ideologi bangsa.Hal itu, berdampak terjadinya krisis kesetiakawanan yang kemudian mengikis budaya gotong royong, rasa kebersamaan, kepedulian bagi sesama, kesenjangan sosial yang dikenal dengan istilah kesetiakawanan sosial.

Oleh karena itu kita perlu terus mendorong penguatan dan gerakan kesetiakawanan sosial dengan melibatkan berbagai pihak agar jangan sampai ketahanan bangsa Indonesia ini menjadi rapuh. Apalagi, kesetiakawanan sosial dalam masyarakat dewasa ini makin terasa hilang, dan kebersamaan dalam keberagaman semakin lemah.Begitu pula semangat gotong royong yang mulai  berkurang di kehidupan masyarakat indonesia. Sesama rakyat terus bentrok, saling serang dan bunuh.


Dalam hal ini kesetiakawanan sosial harus dibangun kembali  untuk turut membantu pemerintah memasyarakatkan kesetiakawanan sosial, baik dalam bentuk aksi sosial maupun dalam bentuk peningkatan pemahaman terhadap "nilai-nilai negatif" yang mampu menghancurkan ketahanan bangsa.


Hal-hal yang bisa membuat kesetiakawanan bangsa Indonesia kembali lagi yaitu:

- kita harus memiliki rasa saling menolong antar individu.
- Ikut bekerja sama untuk kepentingan umum seperti kerja bakti.
- meningkatkan semangat kekeluargaan.
- Membiasakan membantu korban bencana alam.
- Harus memiliki rasa saling menghormati satu sam yang lain.

Bila smua hal-hal ini kita jalani pasti kestiakawanan bangsa Indonesia bisa kembali lagi seperti jaman penjajahan dahulu. merupakan suatu komitmen untuk saling berpegang teguh, taat, dan patuh untuk melaksanakan apapun yang menjadi suatu tanggung jawab diri sendiri yang terbentuk dari setiap individu khususnya individu yang berada dalam satu kelompok atau organisasi yang didalamnya banyak terdapat individu lainnya. Dan kesetiakawanan menjadi benteng yang kuat dan pula lemah dalam suatu kelompok. Saat kesetiakawanan ini begitu rekatnya, maka kelompok tersebut akan menjadi sebuah satu kesatuan yang aman dan amat kuat.




Jumat, 04 Januari 2013

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR YANG KE 4



A.PERTENTANGAN SOSIAL

Pertentangan Sosial adalah suatu kegiatan  yang menentang ilmu - ilmu sosial yang biasanya terjadi karena kesalah pahaman. contoh pertentangan sosial adalah tauran, kerusuhan, perang antar suku dan banyak lagi. contoh yang paling sering kita lihat adalah tauran, tauran yang sering terjadi biasanya di dasari oleh keinginan berkuasa atas suatu tempat atau suatu barang bahkan orang.berawal dari hal-hal yang sederhana bisa menyulut emosi sesorang untuk melakukan tindakan yang tidak baik seperti tawuran ini,di indonesia sangatlah banyak kejadian-kejadian pertentangansosialyaitutawuran,antaralaintawuran
pelajar,masyarakat,kampus,antar suku,itu di sebabkan karena kurangnya kesadaran diri dari individu yang melakukanya,bahwa hal atau kejadian tawuran itu tidak ada keuntungan yang bisa di dapat melainkan nyawa seseorang yang bisa melayang.
Hidup bermasyarakat yaitu sebuah hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi. Hubungan antar individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya. Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Pada kenyataannya tidak semua masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada kondisi-kondisi tertentu hubungan antara masyarakat diwarnai berbagai persamaan. Namun sering juga didapati perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan dalam masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah Pertentangan sosial dan integrita masyarakat
pertentang sosial menurut saya adalah suatu konflik yang terjadi didalam suatu lingkungan masyarakat. Dimana ada suatu kelompok yang tidak menyukai kelompok lain, sehingga menimbulkan suatu perselisihan diantara mereka.


Didunia ini kita hidup dengan jutaan bahkan milyaran masyarakat, di dalam lingkungan masyarakat yang terdiri dari berbagai macam budaya dan bahasa. Banyaknya budaya dan bahasa di lingkungan kita terkadang menimbulkan satu keragaman yang unik namun terkadang banyaknya budaya dan bahasa menimbulkan konflik (pertentangan). Apa itu konflik (pertentangan) ???
Konflik (pertentangan) Diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain. Banyak yang menyebabkan konflik (pertentangan) didalam masyarakat. Berikut adalah faktor-faktor terjadinya konflik :
1.      Perbedaan individu
Perbedaan kepribadian antar individu bisa menjadi faktor penyebab terjadinya konflik, biasanya perbedaan individu yang menjadi sumber konflik adalah perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya.
contoh : ketika ingin liburan satu pihak ingin pergi ke pegunungan namun satu pihak ingin ke mall. Dalam hal ini akan terjadinya konflik akibat masing masing tidak ada yang mengalah
2.      Perbedaan latar belakang kebudayaan
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
3.      Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda- beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Satu pihak ingin menjadikan hutan sebagai kebun namun sebagian pihak ingin tetap menjadi hutan
4.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak
Dalam masyarakat Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Biasanya bergotong royong sekarang menjadi saling acuh tak acuh karena persaingan. Hal ini lah yang akan menjadikan konflik (pertentangan

Adapun cara-cara pemecahan pertentangan sosial adalah :
1.   Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
2.   Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3.   Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.   Minority Consent artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama
5.   Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.   Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.



B.INTEGRASI MASYARAKAT.

Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
Ø  Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
Ø  Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
Ø  Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar).
Ø  Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.

A. Faktor Internal :
1.    kesadaran diri sebagai makhluk sosial
2.    tuntutan kebutuhan
3.    jiwa dan semangat gotong royong

B. Faktor External :
1.    tuntutan perkembangan zaman
2.    persamaan kebudayaan
3.    terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
4.    persaman visi, misi, dan tujuan
5.    sikap toleransi
6.    adanya kosensus nilai
7.    adanya tantangan dari luar

sumber :- wikipedia.com
                     -crayonpedia.com

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR YANG KE 3



A.NEGARA
Negara yaitu satu tempat atau lokasi yang ada di permukaan bumi dimana ada pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain-lain.didalam satu negara sekurang-kurangnya ada unsur-unsur negara layaknya rakyat, lokasi, pemerintah yang berdaulat dan pernyataan dari negara lain.

ada beberapa pendapat pengertian negara menurut para pakar ahli yaitu:
- roger f. soltau : negara yaitu alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan masalah berbarengan atas nama masyarakat
- georg jellinek : negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang sudah berdiam di satu lokasi spesifik.

Unsur-Unsur Negara
Negara memiliki beberapa unsur di dalamnya. Unsur-unsur negara merupakan bagian yang menyebabkan negara itu ada. Dalam rumusan Konvensi Montevideo 1933, disebutkan bahwa unsur-unsur berdirinya suatu negara antara lain yaitu berupa rakyat (penghuni), wilayah yang permanen, penguasa yang berdaulat, kesanggupan berhubungan dengan negara lain, dan pengakuan.
Sejalan dengan itu, Mac Iver merumuskan bahwa suatu negara harus memenuhi tiga unsur pokok, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat. Ketiga unsur itu oleh Mahfud M. D. disebut sebagai unsur konstitutif. Selain ketiga unsur tersebut, perlu adanya unsur penunjang lainnya, yaitu pengakuan dunia internasional yang disebut dengan unsur deklaratif.
Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada uraian berikut :
1. Rakyat
Setiap negara tidak mungkin dapat berdiri tanpa adanya warga atau rakyat. Unsur rakyat sangat penting karena secara konkret, rakyatlah yang memiliki kepentingan agar negara itu dapat berjalan dengan baik. Rakyat dalam hal ini diartikan sebagai sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Rakyat suatu negara adalah semua orang yang berdiam dalam wilayah negara itu dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut. Rakyat dalam suatu negara dapat disebut sebagai penduduk. Penduduk adalah mereka yang telah memenuhi syaratsyarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan dan diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara tersebut.

2. Wilayah negara
Wilayah negara adalah wilayah yang menunjukkan batas-batas di mana negara yang bersangkutan dapat melaksanakan kedaulatannya. Wilayah dalam sebuah negara merupakan unsur yang harus ada karena tidak mungkin ada negara, tanpa ada batas-batas teritorial yang jelas. Wilayah suatu negara mutlak diperlukan untuk tempat tinggal rakyatnya dan untuk pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya. Dalam wilayah tersebut, kekuasaan negara yang bersangkutan dilakukan secara efektif di seluruh wilayah negara yang bersangkutan. Penentuan batas wilayah tidak dapat dilakukan secara sepihak. Secara mendasar, wilayah suatu negara biasanya mencakup daratan, lautan, dan udara.
a. Wilayah daratan
Wilayah daratan adalah tempat rakyat suatu negara mengadakan eksplorasi sumber kekayaan alam dan menjalankan pemerintahan serta segala kegiatannya. Wilayah daratan suatu negara dibatasi oleh wilayah darat dan atau wilayah laut (perairan) negara lain. Perbatasan suatu negara tersebut dapat berupa:
(1) perbatasan alam, seperti danau, pegunungan, lembah, sungai, dan yang lain secara alami;
(2) perbatasan buatan, seperti pagar tembok, pagar kawat berduri, dan tiang-tiang tembok;
(3) perbatasan menurut ilmu pasti, yakni dengan menggunakan ukuran garis lintang atau bujur pada peta bumi.
Perbatasan wilayah negara yang satu dengan wilayah negara yang lain ditentukan dengan suatu perjanjian. Perjanjian internasional yang dibuat antara dua negara disebut perjanjian bilateral, sedangkan perjanjian yang dibuat antara banyak negara disebut perjanjian multilateral.
b. Wilayah perairan
Perairan atau laut yang menjadi bagian atau termasuk wilayah suatu negara disebut perairan atau laut teritorial dari negara yang bersangkutan. Wilayah laut suatu negara adalah semua perairan yang meliputi lautan, danau, dan sungai yang berada dalam batas-batas negara tersebut. Adapun lautan di luar laut teritorial disebut laut bebas. Batas wilayah laut ditentukan oleh suatu konvensi hukum laut internasional.

3. Pemerintah yang berdaulat
Pemerintah adalah alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara. Oleh karena itu, pemerintah sering kali menjadi lambang keberadaan sebuah negara. Pemerintah yang berdaulat merupakan unsur yang sangat penting bagi berdirinya suatu negara. Pemerintah menegakkan hukum dan memberantas kekacauan, mengadakan perdamaian,dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang bertentangan.
Pemerintah yang menetapkan, menyatakan, dan menjalankan kemauan individu-individu yang tergabung dalam organisasi politik yang disebut negara.

4. Pengakuan dari negara lain                                                                               
Pengakuan dari negara lain merupakan unsur yang bersifat deklaratif. Pengakuan atas terbentuknya suatu negara terbagi menjadi dua, yaitu pengakuan de facto dan pengakuan de jure.
Pengakuan de facto adalah pengakuan berdasarkan kenyataan (faktual, artinya tidak menutup mata bahwa telah berdiri sebuah negara). Pengakuan de facto bersifat sementara. Pengakuan tersebut diberikan sambil menunggu perkembangan selanjutnya dari negara yang baru berdiri. Apabila negara tersebut dapat menunjukkan kemampuannya dan dapat memenuhi segala hak dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat internasional.Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap sahnya suatu negara menurut hukum internasional. Dengan adanya pengakuan secara de jure, negara yang baru tersebut mendapat hak-hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat internasional. Hak yang dimaksud adalah dapat diperlakukan sebagai negara yang berdaulat penuh oleh negara-negara lain. Adapun kewajibannya adalah bertindak sebagai negara yang berusaha menyesuaikan diri dengan tata aturan hubungan internasional. Dengan adanya pengakuan dari negara lain, berarti negara tersebut telah diterima sebagai bagian dari negara-negara di dunia yang kedudukannya sejajar dengan mereka. Selain itu, status negara tersebut berubah menjadi subjek hukum internasional dan dapat juga mengirimkan duta atau menerima duta dari negara lain




MANFAAT DAN FUNGSI NEGARA :

1. mensejahterakan dan memakmurkan rakyat
negara yang berhasil dan maju yaitu negara yang dapat membuat masyarakatnya bahagia dengan umum dari bagian ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. melaksanakan ketertiban
untuk menciptakan situasi dan lingkungan yang kondusif dan damai dibutuhkan pemeliharaan ketertiban umum yang di dukung penuh oleh masyarakat.
3. pertahanan dan keamanan
negara harus dapat memberikan rasa aman dan melindungi dari semua macam masalah dan ancaman yang datang dari didalam ataupun dari luar.
4. menegakkan keadilan
negara membentuk lembaga-lembaga peradilan jadi area/wilayah warganya menghendaki keadilan di semua bidang kehidupan.

B.WARGA NEGARA

Pengertian Warga negara diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara serta mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama.
Dalam konteks Indonesia, istilah warga negara (sesuai dengan UUD 1945 pasal 26) dimaksud untuk bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara Indonesia.
Dalam pasal 1 UU No. 22/1958 bahwa warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik Indonesia.

Warganegara Indonesia menurut Pasal 4 UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI adalah:
a.  Setiap orang yang berdasarkan peraturan per – undang-undangan dan atau berdasarkan perjanjian pemerintah RI dengan negara lain sebelum UU ini berlaku sudah menjadi WNI.
b. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu WNI.
c.  Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu WNA.
d. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNA dan ibu WNI.
e.  Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
f. Anak yang baru lahir dan ditemukan di wilayah negara RI selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
g.  Anak yang dilahirkan di luar wilayah negara RI dari seorang ayah dan Ibu WNI yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaan kepada anak yang bersangkutan.
h.  Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Dahulu istilah warga negara seringkali disebut hamba atau kawula negara yang dalam bahasa inggris (object) berarti orang yang memiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
-AS Hikam mendifinisikan bahwa warga negara yang merupakan terjemahan dari citizenship adalah anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri.
-Koerniatmanto S, mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya.Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.

Contoh Kewajiban Warga NegaraIndonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,   mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama,tetapi tidak terwujud dengan baik karena masih ada perdebatan mana yang harus didahulukan apakah kewajiban terlebih dahulu atau hak terlebih dahulu untuk diwujudkannya.Sering kita mendengar ucapan istilah penduduk “Pribumi dan Non Pribumi”, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.karena dalam suatu warga negara tidak mengenal suatu perbedaan adat atau ras yang masing-masing memiliki ciri khas tertentu.warga negara haruslah hidup rukun dan tidak ada pertentangan masalah budaya.
                                               
bangsa indonesia adalah salah satu yang mempunyai banyak sekali budaya dan macam-macam suku di dalam negara indonesia,dalam hidup berdampingan sangatlah di butuhkan suatu rasa saling menghormati antara suku,budaya,agama,agar menciptakan negar yang damai dan dapat di tiru oleh warga dan negara yang lain bahwa warga indonesia adalah warganegara yang hidup rukun dan damai.


Sumber :-wikipedia.com
              -detik.com