KEMACETAN DI KOTA BEKASI
Kemacetan
sudah menjadi menu sehari-hari bagi masyarakat Bekasi, kesemrawutan dan tidak
tertibnya lalu lintas sudah marak dan menjadi kebiasaan setiap harinya.Kemacetan
mengakibatkan kerugian banyak orang.Akan tetapi pemerintah kota Bekasi sepertinya
sudah kepayahan dalam menangani masalah kemacetan yang sudah menjadi tradisi kota
bekasi sebagai kota industry atau
mungkin juga tidak adanya upaya terpadu yang diupayakan secara serius untuk
menangani kemacetan di Bekasi.
Hal ini
dikarenakan penyebab kemacetan berasal dari berbagai segi kehidupan yang saling
terkait, termasuk di dalamnya adalah pemerintahan yang memelihara budaya korupsi
dan tidak tegasnya penegakan hukum di bekasi. Masing-masing pihak saling
membantah bahwa pihaknya bukan penyebab kemacetan. Padahal kalau dipikir dengan
jernih, mereka adalah penyumbang sebab kemacetan walau bukan penyebab utama.
PENYEBAB KEMACETAN DI BEKASI YAITU
1.Banyaknya angkutan umum yang mencari
penumpang di tempat yang bukan seharusnya.
2.banyaknya
pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir-pinggir bahu jalan.
3.banyaknya
tempat-tempat umun yang di jadikan tempat berjualan pedagang kaki lima
4.kurang
tertibnya pengendara sepeda motor saat di jalanan.
5.banyaknya jalanan
yang rusak dan berlubang.
Kemacetan
selalu terlihat di sepanjang jalan dari awal memasuki kota bekasi sampai keluar
dari kota bekasi ,khususnya daerah-daerah pusat perbelanjaan dan pusat kawasan
industry yang ada di bekasi,terutama arah yang menuju pusat kawasan industry.hampir
setiap hari kendaraan seperti mobil,sepeda motor,angkutan umum selalu menghiasi
pemandangan kota Bekasi.selain itu, penyebab macet yang paling umum di Bekasi
yaitu dikarenakan jumlah kendaraan sepeda motor yang terlalu banyak,tidak
adanya jalan alternatif untuk mencegah kemacetan di jalan utama, dan juga pengendara
sepeda motor yang mengendarai sepeda motornya dengan kebut-kebutan sehingga
membuat pengendara lain tidak nyaman.bekasi juga dibsebut kota industry
karena banyak sekali perusahaan-perusahaan yang mendirikan perusahaanya di
bekasi.maka sebab itu orang-orang luar bekasi banyak sekali yang berdatangan
dan mengadu nasib di Bekasi untuk mencari pekerjaan yang layak,makin banyaknya
orang yang datang ke bekasi makin sempit saja jalanan di bekasi dan kemacetan
menjalar di sudut-sudut kota bekasi,bayangkan saja hampir setiap hari dari pagi
sampai malam jalanan kota bekasi selalu ramai dan tidak pernah sepi,orang-orang
bekerja ada yang menaiki kendaraan umun dan sepeda motor,tapi yang mendominasi
di jalanan adalah sepeda motor,kemacetan juga di sebabkan para pengendara
sepeda motor dan angkutan umum yang tidak mematuhi peraturan-peraturan lalu
lintas,seperti menaikan dan menurunkan penumpang di tempat sembarangan,dan sepeda
motor yang selalu menggunakan jalan yang di anggapnya itu jalan mereka.lalu
banyak lahan-lahan perumahan yang ada di kota bekasi dijadikan lahan tempat
berjualan para pedagang untuk mendagangkan barang dagangannya sehingga
menimbulkan kemacetan yang cukup panjang dan merembet sampai jalan raya utama.para
pedagang kaki lima membuka lapak dagangannya di perumahan karena itu merupakan
tempat paling strategis,banyaknya ruko-ruko yang di bangun di kota bekasi
membuat para pedagang kecil kehilangan lahan untuk berjualan,hampir di setiap
perumahan yang ada di bekasi selalu terdapat tempat-tempat untuk berdagang
untuk pedagang kaki lima.karena bagi mereka itu tempat yang strategis dan untuk
membayar sewa berdagang juga murah,di bandingkan dengan berjualan di ruko
sangatlah mahal.itu semua juga bukan sepenuhnya kesalahan para pedagang kaki
lima.karena yang harus di salahkan yaitu pemerintah kota bekasi yang tidak
memberikan lahan-lahan untuk pedagang kaki lima untuk berjualan,maka sebab itu
pedagang kaki lima mengambil lahan-lahan yang strategis untuk berjualan seperti
di perumahan,pingir-pinggir jalan raya,tempat-tempat umum yang ramai di jumpai
orang-orang.
Oleh sebab
itu ada beberapa cara untuk memperbaiki dan mencegah kemacetan yang ada di kota
bekasi,begitu banyak cara untuk merubahnya,tapi yang paling efektif yaitu
dengan cara sebagai berikut:
1.Membuat undang-undang tenaga
kerja transportasi umum
Saat ini supir
yang ada di Bekasi tidak diikat dalam perjanjian kerja yang jelas, yang sesuai
dengan peraturan perburuhan. Mereka tidak digaji,tetapi dikenai target
setoran oleh pemilik mobil tersebut,dan bila hasil uang setoran tersebut sudah
mencapai target,berarti uang sisa itu menjadi hak mereka.
Maka sebab itu,Mereka
pun terdorong untuk berperilaku seperti yang kita lihat seekarang: berhenti
sembarangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, ngetem,menyalip kendaraan yang lain,dan sebagainya.
Dan jika mereka digaji seperti tenaga kerja yang lain,dorongan untuk bersaing merebut penumpang akan berkurang dan bisa diharapkan mereka akan mengendarai mobil dengan lebih tertib.
Dan jika mereka digaji seperti tenaga kerja yang lain,dorongan untuk bersaing merebut penumpang akan berkurang dan bisa diharapkan mereka akan mengendarai mobil dengan lebih tertib.
2. Secara bertahap memperbaiki sarana
transportasi umum.
Angkutan umun yang ada di bekasi
selalu menurunkan dan menaikan penumpang dengan sembarangan,oleh sebab
itu,pemerintah bekasi sebaiknya membuat tempat berhenti khusus untuk angkutan
umun,supaya bisa teratur dan tidak menimbulkan kemacetan.
Sedangkan untuk sepeda motor diberi
jalanan khusus sepeda motor seperti yang ada di kota yogyakarta,mereka jadi
lebih teratur dan tidak ugal-ugalan di jalanan.
3. Perbaikan jalanan.
memperbaiki
jalanan yang rusak dan berlubang,karena bila jalanan rusak dan berlubang
kendaraan yang melewati jalanan tersebut bisa terhambat dan mengakibatkan
kemacetan.
Di kota
bekasi sendiri untuk memperbaiki jalanan yang rusak dan berlubang selalu di
tambal seadanya,tidak bisa tahan lama.
Memperlebar
jalanan,terutama jalanan yang menuju pusat industry dan pusat-pusat
perbelanjaan,karena sebagian besar penduduk bekasi bekerja di kawasan industry
dan pusat-pusat perbelanjaan.
4. Aturan lalu lintas ditegakkan
secara tegas.
Pengendara harus diajari disiplin
dalam berkendaraan.Setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas. Kendaraan
yang tidak memenuhi syarat-syarat, terutama kendaraan angkutan umum dan sepeda
motor yang melakukan pelanggaran tidak di berikan kelonggaran dalam hukum.
Bila mana
peraturan itu sudah di taati semua,pasti kota bekasi tidak akan dilihat sebagai
kota yang semerawut dan macet,tetapi kota yang indah dan selalu menaati peraturan-peraturan
dalam mengendarai kendaraan bermotor dan dapat menjadikan contoh kepada
daerah-daerah lain yang mempunyai masalah tentang kemacetan juga.
sumber: wikipedia.com
sumber: wikipedia.com